Johanis Tanak Soal Zero Corruption: Jangan Tunggu 2045, Sudah Hilang Duluan
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak mengatakan pemberantasan korupsi harus dilakukan sejak saat ini. Kasus rasuah harus nol tanpa perlu menunggu 2045.
“Kita jangan hanya menunggu 2045 baru kita zero corruption. Sekarang kita harus usahakan, harus zero corruption. Karena kalau kita tunggu 2045, kita sendiri, kita sudah hilang duluan,” kata Johanis di Istora Senayan, Jakarta, Selasa, 12 Desember.
Johanis bilang komisi antirasuah kini terus memberantas korupsi. Tapi, mereka juga minta pencegahan masuk dalam rancangan pembangunan jangka menengah (RPJM) dan rancangan pembangunan jangka panjang (RPJP).
Sehingga, angka nol tindak pidana korupsi bisa segera tercapai tanpa perlu menunggu 2045. Adapun cara pencegahan, sambung Johanis, bisa dilakukan dengan berbagai hal termasuk menguatkan pendidikan berkaitan dengan integritas.
“Mari kita sama-sama berantas korupsi ini, melalui pencegahan. Supaya zero corruption itu menurun (tidak menunggu, red) 2045. Kalau bisa dua tiga tahun ke depan atau periode ke depan, mengapa tidak,” tegasnya.
Baca juga:
“Tidak usah terlalu lama, sebelum kita dipanggil Yang Maha Kuasa, sudah tidak ada lagi korupsi di dunia ini. Kalau pun ada semakin berkurang, dan semakin berkurang sehingga Indeks Persepsi Korupsi Indonesia meningkat,” pungkas Johanis.