Marak Kasus KDRT, Pemprov DKI Diminta Buka Posko Aduan Tiap RW

JAKARTA - Ketua Komisi E Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD DKI Jakarta menyarankan agar Pemprov DKI melalui Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) membuka posko aduan tiap rukun warga (RW) untuk kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Dalam pelayanan posko aduan KDRT tersebut, Iman menyarankan agar para petugasnya dibekali pengetahuan mengenai penanganan yang perlu dilakukan bagi korban, serta untuk mencegah hal buruk pasca-KDRT.

“Dengan adanya posko di tingkat RW, nantinya petugas bisa memberikan sosialisasi kepada masyarakat sehingga bisa tau kondisi yang dialami. Sebenarnya menurut saya kejadian ini banyak terjadi tapi tidak terungkap, maka rajin-rajinlah bersosialisasi dan dengarkan keluhan masyarakat,” kata Iman dalam keterangannya, Selasa, 12 Desember.

Komisi E, lanjut Iman, juga meminta Dinas PPAPP DKI untuk menyediakan psikiater dan psikolog pada setiap posko. Hal ini guna memberikan penyuluhan tentang rumah tangga, melakukan pendampingan, hingga membantu memulihkan trauma para korban KDRT.

“Jadi kalau ada apa-apa bisa lari ke tempat situ, nah itu kan harus dekat dengan masyarakat. Kalau di tingkat Kecamatan kan kejauhan dia, cakupannya dikecilin lagi, kalau bisa di pos RW harus ada,” tutur Iman.

Di satu sisi, Iman turut mengimbau para korban KDRT untuk segera melaporkan dan tidak malu ataupun takut saat mendapat KDRT. Sehingga, hal ini diharapkan dapat meminimalisir kasus dan korban kekerasan.

“KDRT ini kan memang agak susah ya, ada yang takut melaporkan, ada yang takut untuk dibawa ke permukaan, malu, dan lain-lain,” ungkapnya.

Dinas PPAPP DKI Jakarta mencatat kasus kekerasan sejak bulan Januari hingga Agustus 2023 sebanyak 1.089. Kasus yang terjadi pada bulan Januari sebanyak 132 kasus, Februari 126 kasus, Maret 159 kasus, April 77 kasus, Mei 141 kasus, Juni 133 kasus, Juli 139 kasus, dan Agustus 182 kasus.

Kasus-kasus kekerasan yang paling banyak terjadi sepanjang tahun 2023 berada di Jakarta Timur.

"Terjadi 314 kasus kekerasan di Jakarta Timur, 145 kasus di Jakarta Pusat, 199 kasus di Jakarta Utara, 198 kasus di Jakarta Barat, 232 kasus di Jakarta Selatan, dan 1 kasus di Kepulauan Seribu," kata Plt Kepala Dinas PPAPP Rizky Hamid dalam keterangannya.

Rizky berujar, korban kekerasan pada anak selama delapan bulan terakhir sebanyak 591 kasus dan perempuan 598 kasus.

"Korban kekerasan dengan rentang usia 0-17 tahun sebanyak 591 kasus, 18-24 tahun 139 kasus, 25-29 tahun sebanyak 353 kasus, dan lansia di atas 60 tahun 6 kasus," tutur Rizky.

Adapun, pelaku kekerasan yang merupakan suami korban sebanyak 266 kasus, orang tua 128 kasus, keluarga 68 kasus, pacar 164 kasus, tetangga 103 kasus, lainnya 250 kasus, dan tidak diketahui 46 kasus.

Pelaku kekerasan dalam rentang usia 0-17 tahun sebanyak 93 kasus, 18-24 tahun sebanyak 151 kasus, 25-59 tahun sebanyak 714 kasus, di atas 60 tahun sebanyak 23 kasus, dan 44 kasus tidak diketahui usia pelakunya.

"Kategori kasus paling banyak hingga bulan Agustus 2023 merupakan kekerasan seksual dengan 383 kasus, KDRT 330 kasus, kekerasan fisik 161 kasus, kekerasan psikis 125 kasus, human trafficking 38 kasus, dan kasus lain 52 kasus," urai Rizky.

Lebih lanjut, kasus kekerasan yang dilaporkan kepada Dinas PPAPP DKI pada tahun 2019 sebanyak 1179 kasus, tahun 2020 sebanyak 947 kasus, tahun 2021 sebanyak 1313 kasus, dan tahun 2022 sebanyak 1455 kasus.