KPK Bakal Jadwal Ulang Pemanggilan Wamenkumham

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menjadwal ulang pemanggilan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, penjadwalan ulang dilakukan karena Eddy mengonfirmasi tak hadir di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan pada hari ini, Kamis, 7 Desember. Dia mengaku sedang sakit.

“Informasi yang kami peroleh ada konfirmasi tidak hadir karena sakit,” kata Ali kepada wartawan dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 7 Desember.

Ali memastikan Eddy bakal diperiksa secepatnya. Tapi, dia belum mau memerinci kapan panggilan itu dilayangkan.

“Kami akan jdwal ulang kembali dan akan diinformasikan kembali,” ungkapnya.

Sebelumnya, Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej diklaim bukan mangkir dari panggilan komisi antirasuah. Dia memang sakit sehingga tak bisa hadir.

“Jadi enggak ada niatan bahwa kami tuh (mangkir, red). Supaya jangan salah persepsi. Kami kooperatif,” kata kuasa hukum Eddy, Ricky Sitohang kepada wartawan saat dihubungi, Kamis, 7 Desember.

Ricky mengatakan kliennya sempat akan berangkat ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Tapi, dia mendadak limbung dan harus minum obat.

“Obatnya banyak banget saya lihat,” tegasnya.

Kondisi tersebut membuat Ricky akhirnya memutuskan untuk mengirimkan surat permohonan penundaan pemeriksaan. “Kan kondisi begitu (sakit, red) tidak mungkin juga untuk menjawab (penyidik, red),” ujarnya.

Sementara itu, KPK sudah memeriksa Eddy Hiariej pada Senin, 4 Desember sebagai saksi untuk tersangka lainnya. Dia diperiksa selama tujuh jam oleh penyidik komisi antirasuah tapi tak ada yang disampaikannya.

Dalam kasus ini, Eddy sudah ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya. Dia diduga menerima gratifikasi dan suap.