Tiap Tahun Penghasilan Anggota DPRD Bangka Capai Rp1 Miliar Lebih

BANGKA - Sekretaris DPRD Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Erry Gusnawan menyatakan penghasilan anggota DPRD setiap tahun mencapai Rp1 miliar lebih.

"Hak anggota legislatif sebesar Rp1 miliar lebih itu diatur dalam ketentuan peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2017," kata Erry Gusnawan di Sungailiat, dikutip dari Antara, Rabu, 6 Desember. 

Besaran hak pendapatan legislator yang diatur dalam ketentuan peraturan tersebut mencakup gaji, tunjangan anak, representasi, tunjangan perumahan dan transportasi, uang penunjang baik reses maupun dinas luar.

"Untuk gaji yang diperoleh masing-masing anggota DPRD sebesar Rp30 juta per bulan sudah termasuk tunjangan anak, transportasi atau perumahan khusus wakil dan anggota serta uang representasi, uang reses Rp24 juta dan dinas luas Rp400 juta setahun," jelas dia.

Anggota DPRD Bangka juga mendapat uang baju sebanyak lima setel yang mencapai total Rp300 juta setahun. Uang baju disiapkan setiap tahun sehingga selama lima tahun mencapai Rp1,5 miliar.

"Pengalaman selama ini anggaran perjalanan dinas luar anggota DPRD Bangka sebesar Rp400 juta yang disediakan relatif jarang habis terserap, sementara sisa anggaran tidak dapat digunakan," kata dia.

Dia mengatakan, anggaran anggota DPRD Bangka sebanyak 35 orang selama satu tahun mencapai Rp50 miliar.