Tunggu Persetujuan SEC, BlackRock dan Bitwise Revisi Proposal ETF Bitcoin

JAKARTA - Dua raksasa pasar keuangan global, BlackRock Inc dan Bitwise, telah mengajukan perubahan pada proposal mereka untuk Exchange-Traded Funds (ETF) Bitcoin (BTC) spot kepada Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC). Langkah ini menunjukkan adanya diskusi aktif antara regulator dan pemain pasar utama untuk mendapatkan persetujuan ETF Bitcoin spot di AS.

Dalam dokumen yang diperbarui dan dapat diakses di situs web resmi SEC, BlackRock menekankan pada pemantauan pergerakan harga yang tidak biasa di pasar ETF yang diusulkan. Administrator kepercayaan berencana menerapkan langkah-langkah kuat untuk mendeteksi dan merespons setiap ketidakberesan di pasar Bitcoin.

Selain itu, BlackRock juga menunjukkan komitmennya untuk bekerja secara eksklusif dengan penyedia layanan pihak ketiga yang telah melewati proses kepatuhan Know Your Customers (KYC) yang ketat. Penyedia ini termasuk Peserta Terotorisasi, Pemain Pasar, Pialang Utama, dan Penyimpan Bitcoin.

Perusahaan ini juga telah mengamankan $100.000 (Rp1,55 miliar) sebagai modal awal untuk ETF Bitcoin yang diusulkan, iShares Bitcoin Trust. Investor yang tidak diungkapkan namanya setuju untuk membeli $100.000 (Rp1,55 miliar) dalam bentuk saham dengan harga unit sebesar $25 (Rp387.500) per saham.

Analis pasar melihat pengajuan dokumen terbaru ini sebagai indikasi dari upaya kolaboratif berkelanjutan antara SEC dan penerbit utama untuk menavigasi lanskap regulasi. Analis Bloomberg Intelligence, James Seyffart, telah memprediksi potensi persetujuan ETF Bitcoin di AS pada Januari 2024.

Spekulasi seputar persetujuan ETF Bitcoin spot telah berkontribusi pada lonjakan harga Bitcoin. Aset digital terbesar di dunia ini telah mengalami kenaikan signifikan sebesar 20,6% dalam sebulan terakhir, mencapai nilai perdgangan saat ini sekitar $42.000 (Rp 651,6 juta).

Sementara itu, SEC belum memberikan persetujuan untuk ETF Bitcoin spot di bursa AS. Namun, regulator telah membuka pembicaraan dengan Grayscale Investments tentang detail aplikasi perusahaan untuk mengubah produk trust GBTC menjadi produk ETF Bitcoin spot. Grayscale telah berkomunikasi dengan Divisi Perdagangan dan Pasar dan Divisi Keuangan Perusahaan SEC sejak memenangkan pertarungan di pengadilan.

Pada saat yang sama, Bitwise juga telah mengajukan proposal ETF Bitcoin yang telah direvisi kepada SEC. Proposal ini merupakan hasil dari dialog antara Bitwise dan regulator. Meski begitu, SEC telah menunda keputusan tentang semua aplikasi untuk ETF Bitcoin, termasuk kasus Bitwise. Regulator memiliki waktu hingga Maret-April 2024 untuk membuat keputusan final tentang kelas produk yang diperdagangkan di bursa ini.

Dengan upaya yang sedang dilakukan oleh BlackRock, Bitwise, dan pemain pasar lainnya, komunitas kripto menantikan persetujuan dari SEC dengan harapan akan membawa dampak besar bagi industri cryptocurrency.