Tiga Konser yang Dibatalkan Pemprov DKI

JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta memutuskan untuk menangguhkan perizinan tiga konser musik yang akan digelar beberapa waktu mendatang. Selama tanda daftar acara konser musik dan pergelaran seni ditangguhkan, pertunjukan temporer tersebut tak boleh digelar.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Benny Agus Chandra menyebut, penundaan konser tersebut dilakukan selama masa penanganan penyebaran virus COVID-19 (corona). Pasalnya, sampai saat ini sudah ada dua WNI yang dinyatakan positif mengidap virus corona. Sementara, sudah ada ratusan orang yang masih dalam pengawasan (suspect) corona. 

"Untuk tanda daftar pertunjukan temporer sudah ada tiga (acara konser) yang sementara kita tangguhkan, yaitu Head in The Clouds, Baby Metal, dan Foals Live in Jakarta," kata Benny saat dihubungi, Rabu, 4 Maret.

Penundaan izin konser lainnya, kata Benny, masih dalam pendataan dan dimungkinkan akan bertambah. Penundaan izin dilakukan untuk kegiatan bulan Maret hingga April 2020. "Setelah April, kita lihat kondisinya. Mudah-mudahan tindakan pencegahan bisa efektif, sehingga setelah April kondisi membaik dan kondusif dan penangguhan bisa dicabut," ucap Benny. 

Selain itu, Pemprov DKI juga melarang kegiatan izin pemakaian lokasi taman, pemakaman, dan jalur hijau untuk kegiatan perlombaan, bazar, festival, perkemahan, hingga shooting film. "Penghentian sementara layanan perizinan dan dilaksanakan sampai batas non-perizinan waktu yang belum dapat ditentukan," tutur dia. 

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak mau mengeluarkan izin keramaian bagi acara yang bakal digelar di Jakarta dalam beberapa waktu ke depan. Namun, jika sudah telanjur mengantongi izin, Anies meminta penyelenggara mengaji ulang kegiatan mereka. 

"Pemprov tidak akan mengeluarkan perizinan baru untuk kegiatan perkumpulan orang dalam jumlah yang besar. Dan yang sudah terlanjur keluar izinnya, akan di-review kembali," ucap Anies, Senin, 2 Maret. 

Selain itu, Anies meminta masyarakat menghindari tempat-tempat yang menjadi awal penyebaran virus corona. Salah satu lokasi yang diungkapkan adalah Paloma Bistro, Menteng, Jakarta Pusat. Lokasi ini disinggung oleh Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, kemarin. Kata Terawan, pasien WNI tertular virus corona dari seorang warga Jepang di klub dansa tersebut.

"Jadi, kita mengimbau kepada masyarakat juga, untuk satu, jangan bepergian ke lokasi-lokasi yang sudah dinyatakan sebagai tempat yang terjangkiti, hindari tempat itu," ungkap Anies. 

Tak hanya itu, Anies meminta masyarakat yang kesehatannya menurun serta mengalami gejala penyakit yang sama dengan virus COVID-19 untuk tidak datang ke lokasi fasilitas kesehatan.

Kata Anies, lebih baik mereka menelepon nomor siaga DKI, yakni 112 atau 119. Dari sambungan telepon itu, warga bisa menjelaskan gejala penyakit yang diderita, sebelum akhirnya diputuskan untuk melakukan pengobatan. 

"Jangan lngsung ke fasilitas kesehatan. Mengapa? Kalau datang sendiri, nanti ternyata positif (corona), di perjalanan berangkat potensi penularan. Jadi, di mana pun tempat tinggal di tempat anda berada, kami yang akan jemput," tutur Anies.