Tak Ada Debat Khusus Cawapres di Pilpres 2024, Gibran: Enggak Menguntungkan, Sama Aja
JAKARTA - Calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka memandang format debat Pilpres 2024 yang berbeda dari Pilpres 2019 tidak menguntungkan dirinya.
"Enggak menguntungkan, sama aja," kata Gibran saat ditemui di Pasar Rawasari, Jakarta Pusat, Minggu, 3 Desember.
Gibran mengaku dirinya mengikuti apapun keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang kini tak menggelar debat khusus cawapres.
"Ya kita kan ngikut aturan KPU juga. Kan saya juga enggak tahu update-nya di sana seperti apa. Kita ngikut aja, kok, ya," ungkap Gibran.
Sejauh ini, putra bungsu Presiden Joko Widodo tersebut mengaku telah bersiap bersama Prabowo Subianto untuk berdebat dengan pasangan capres-cawapres pesaingnya, yakni Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.
Wali Kota Solo ini pun merasa tak ada perbedaan signifikan jika pelaksanaan debat didampingi oleh capres maupun menjalani debat sendirian.
"Sama aja, sih. Sama aja. Ngga ada yang menguntungkan siapa-siapa kok," tuturnya.
Sebagai informasi, KPU meniadakan format debat Pilpres 2024 yang hanya menampilkan cawapres dalam satu pelaksaan kegiatan. Kali ini tak ada debat khusus cawapres secara terpisah karena pasangan akan datang bersama tiap pelaksanaan debat.
Hal ini diprotes oleh Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis menilai pernyataan Ketua KPU Hasyim Asy'ari soal pasangan calon presiden dan wakil presiden harus menghadiri lima kali debat itu merupakan tipu daya.
"Terus terang, menyesalkan pernyataan yang disampaikan oleh Ketua KPU, Saudara Hasyim Asy'ari, yang mengatakan bahwa debat itu tetap diadakan lima kali, tetapi dihadiri oleh kedua paslon capres dan cawapres," kata Todung, Sabtu, 2 Desember.
Menurut Todung, merujuk pada Pasal 277 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) dan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu, seharusnya debat peserta pilpres dibagi menjadi dua, yaitu tiga kali debat capres dan dua kali debat cawapres.
Namun demikian, kehadiran pasangan capres-cawapres secara bersamaan dalam sesi debat cawapres merupakan akal-akalan KPU.
"Menurut saya, dengan pernyataan ketua KPU yang mengatakan oke, tetap lima kali debat, tetapi capres dan cawapres itu hadir bersamaan, ya, ini menurut saya suatu akal-akalan format yang sedang disiapkan, yang sedang dibuat KPU, dan itu tidak boleh kita terima," urai Todung.
Menanggapi hal itu, Anggota KPU RI Idham Holik memastikan debat capres dan cawapres dengan format baru tak akan melanggar undang-undang dan peraturan terkait Pilpres 2024.
“Hal ini tidak melanggar perundangan-undangan pemilu,” kata Idham saat dikonfirmasi, Sabtu, 2 Desember.
Baca juga:
- Cuti Kampanye Mahfud Belum Diizinkan Jokowi, Ganjar: Saya Telepon Pak Pratikno
- Tancap Gas Kampanye Mulai Besok, Cak Imin Ajukan Cuti 11 Hari
- Jokowi Tak Wajibkan Menteri dan Kepala Daerah Maju Pilpres 2024 Mundur dari Jabatan
- Beda Jauh dengan Firli, Harta Ketua KPK Sementara Nawawi Pomolango "Cuma" Rp 3,7 Miliar
Idham mengatakan pasangan calon tetap akan mendapatkan kesempatan untuk menyampaikan pendapatnya. Debat capres akan dilaksanakan tiga kali sementara cawapres dua kali.
“Di setiap debat, rencananya akan didampingi oleh pasangan masing-masing. Misalnya, pada saat debat capres, aktor utamanya adalah capres itu sendiri dalam menyampaikan pendalaman materi, visi dan misi, serta program pencalonan,” jelas Idham.
“Dalam debat ini cawapres hanya mendampingi saja,” sambungnya.