JAKARTA - Pasangan calon (paslon) capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dipastikan siap berlaga dalam debat perdana Pilpres 2024 besok Selasa, 12 Desember 2023.
Dalam debat pertama, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan temanya, yaitu hukum, hak asasi manusia (HAM), pemberantasan korupsi, pemerintahan, peningkatan pelayanan publik, penguatan demokrasi, serta penanganan disinformasi dan kerukunan warga.
“Pak Prabowo sudah memahami permasalahan hukum jauh sebelum ada debat. Semua tema bagi Pak Prabowo harus dikaitkan dengan tujuan bernegara dan kepentingan bangsa. Jadi tidak ada persiapan khusus, karena membaca dan mendengar masukan sudah jadi kebiasaan sehari-harinya,” kata Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Juri Ardiantoro, Senin
Menurutnya, Prabowo sudah sangat siap mengikuti debat perdana. Begitu juga dengan Gibran yang siap mendampingi Prabowo beradu argumen dengan dua paslon lainnya.
Dengan demikian, Juri berharap masyarakat dapat menangkap dengan baik visi-misi yang dipaparkan Prabowo dalam sesi debat nanti. Selain itu, dia juga mengharapkan suasana debat yang rukun tanpa saling menjatuhkan sesama pasangan calon.
“Persiapan dilakukan dengan prinsip mengedepankan penyampaian gagasan yang baik kepada publik, kepada pemilih, dan kepada masyarakat. Termasuk bagaimana pasangan Prabowo-Gibran mengimplementasikan kebijakannya,” ujarnya.
Juri pun membantah berbagai tuduhan soal mekanisme debat yang dianggap menguntungkan paslon Prabowo-Gibran. Dia menegaskan, aturan debat merupakan hasil kesepakatan setiap tim pemenangan peserta Pilpres 2024.
“Mekanisme debat disusun oleh KPU bersama tim semua pasangan calon dengan mengedepankan prinsip equal treatment. Artinya, apapun yang menjadi aturan main adalah kesepakatan bersama. Dan dalam rapat, semua tim pasangan calon hadir,” kata Juri.
Adapun di antaranya pembahasan yang telah disepakati bersama adalah tata tertib, posisi berdiri atau blocking, hingga arena debat. Hanya ada segelintir hal yang ditetapkan secara otoritatif oleh KPU, seperti moderator dan official broadcaster serta panelis.
“KPU menyiapkan draf atau usulan, kemudian dibahas bersama sesuai saran, kritik, dan masukan dari tim pasangan calon. Sehingga sangat berlebihan kalau berpikir bahwa proses debat akan memberikan keuntungan kepada salah satu pasangan calon. Semuanya diperlakukan sama, tidak ada perbedaan,” tuturnya.
BACA JUGA:
Sebelumnya, KPU menetapkan jadwal lima acara debat capres-cawapres selama masa kampanye, yaitu pada 12 Desember 2023, 22 Desember 2023, 7 Januari 2024, 21 Januari 2024, dan 4 Februari 2024.
Debat antarcapres berlangsung tiga kali, sementara debat antarcawapres dua kali. Walaupun demikian, pasangan capres-cawapres harus hadir pada lima kesempatan debat itu.
Dalam mekanismenya, KPU telah menginformasikan sebanyak 11 panelis debat yang ditunjuk telah dikarantina sejak Minggu, 10 Desember 2023. Mereka juga menandatangani pakta integritas untuk tidak membocorkan pertanyaan kepada siapapun, termasuk kepada KPU.
KPU juga menjamin tidak akan ada kebocoran pertanyaan karena semua soal yang disusun oleh panelis akan disegel di dalam amplop dan hanya akan dibuka oleh moderator pada sesi debat.