RUPSLB, Mitratel Angkat Dua Komisaris Baru
JAKARTA - PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk atau Mitratel (MTEL) mengangkat dua komisaris baru pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Jumat, 2 Desember.
Perseroan menyetujui pengangkatan Gunawan Susanto sebagai Komisaris Independen dan Mira Tayyiba sebagai Komisaris, serta menyetujui pengunduran diri Rico Usthavia Frans sebagai Komisaris Utama dan Henry Yosodiningrat sebagai Komisaris.
Direktur Investasi Mitratel Hendra Purnama mengatakan perseroan tetap menargetkan pertumbuhan double digit hingga 2025 di tengah pergantian susunan komisaris.
“Dengan adanya susunan komisaris baru, kita bisa extend lebih dari yang ada sekarang, dan kerja sama BOD (Board Of Director) dan BOC (Board Of Commissioners) akan jauh lebih lancar,” ujar Hendra mengutip Antara.
Pertumbuhan pendapatan dan EBITDA perseroan saat ini masing- masing telah menyentuh 12 persen year on year (yoy) dan 15 persen (yoy), menurut Hendra, merupakan salah satu perusahaan sektor tower dengan pertumbuhan terbaik di Indonesia.
“Dengan komposisi yang baru, kita harapkan kedepannya akan terus seperti itu,” ujar Hendra
Saat ini susunan dewan komisaris perseroan, yakni Yusuf Wibisono sebagai Komisaris Utama, Herlan Wijanarko sebagai Komisaris, Mira Tayyiba sebagai Komisaris, Gunawan Susanto sebagai Komisaris Independen, serta M Ridwan Rizqi Ramadhani Nasution sebagai Komisaris Independen.
Baca juga:
Hingga kuartal III- 2023, anak usaha PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) ini membukukan pendapatan yang meningkat 11,9 persen year on year (yoy) menjadi senilai Rp6,3 triliun, dibandingkan senilai Rp5,6 triliun pada kuartal III- 2022.
Selama periode ini, perseroan telah membangun 481 menara baru dan menambah 1.192 menara melalui akuisisi, sehingga jumlah menara milik Mitratel hingga akhir September 2023 mencapai 37.091 menara.
Sebaran menara Mitratel meliputi 15.505 menara di Pulau Jawa dan 21.586 menara berada di luar Jawa atau sekitar 58 persen dari total menara, yang mendorong pertumbuhan penambahan tenant di luar Jawa sebesar 11 persen, atau lebih tinggi dibandingkan di Jawa yang sebesar 10 persen.