Airlangga Hartarto Sebut Partai Golkar Korban Kasus e-KTP Merespons Cerita 'Jokowi Intervensi Kasus Setnov'
JAKARTA - Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto menegaskan bahwa partainya menjadi korban kasus korupsi KTP elektronik atau e-KTP yang terjadi pada 2017 lalu.
Hal itu ditegaskan Airlangga menanggapi pengakuan mantan Ketua KPK, Agus Rahardjo yang menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) pernah memintanya menghentikan kasus korupsi e-KTP yang melibatkan mantan Ketua DPR RI yang juga Ketua Umum Golkar, Setya Novanto (Setnov).
Mulanya, Menteri Perekonomian itu mengatakan, pengakuan Agus Rahardjo sudah dibantah pihak Istana. Istana menyebut pertemuan Agus dan Jokowi yang dimaksud tidak ada dalam agenda istana.
"Itu sudah dibantah, sudah dibantah," ujar Airlangga saat menghadiri Rakornas Tim Kampanye Prabowo-Gibran di Hotel Borobudur Jakarta, Jumat, 1 Desember.
Airlangga kemudian mendekat ke awak media dan menegaskan bahwa Partai Golkar merupakan korban dari kasus korupsi senilai Rp2,3 triliun itu. Dia pun enggan berkomentar lebih jauh atas pengakuan Agus Rahardjo.
"Partai Golkar itu menjadi korban dari e-KTP. Jadi saya no comment," tegas Ketua Dewan Pengarah TKN Prabowo-Gibran itu.
"Jelas ya, jelas ya, jelas dong. Korban e-KTP itu siapa? (Golkar, red) Yasudah clear," tambah Airlangga.
Diketahui, Istana telah menanggapi pernyataan Agus terkait Jokowi yang meminta kasus e-KTP Setnov dihentikan. Istana menyebut momen pertemuan Jokowi dan Agus tidak masuk agenda presiden.
"Setelah dicek, pertemuan yang diperbincangkan tersebut tidak ada dalam agenda Presiden," kata Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Jumat, 1 Desember.
"Kita lihat saja apa kenyataannya yang terjadi. Kenyataannya, proses hukum terhadap Setya Novanto terus berjalan pada tahun 2017 dan sudah ada putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap," sambung dia.
Ari menegaskan kembali sikap Jokowi terkait kasus Setnov. Jokowi, kata dia, menghormati proses hukum yang berlaku.
Baca juga:
- Alexander Marwata Tegaskan KPK Tak Gentar Saat Agus Rahardjo Diamuk Jokowi Gara-gara Kasus e-KTP
- Demokrat Tak Tertarik Bahas Pengakuan Eks Ketua KPK Agus Rahardjo Soal Jokowi-Setnov, Fokus Menangkan Prabowo-Gibran
- Eks Ketua KPK Agus Rahardjo Ungkap Jokowi Minta Kasus Setnov Disetop, Istana: Kenyataannya Proses Hukum Berjalan
- Menko PMK Sebut Informasi soal Manfaat Nyamuk Wolbachia Perlu Digencarkan
"Presiden dalam pernyataan resmi tanggal 17 November 2017 dengan tegas meminta agar Setya Novanto mengikuti proses hukum di KPK yang telah menetapkannya menjadi tersangka korupsi kasus KTP Elektronik. Presiden juga yakin proses hukum terus berjalan dengan baik," kata Ari.