Pecatan Polisi Ditangkap Curi Handphone di Motor yang Parkir
TORAJA UTARA - Seorang pecatan anggota polisi berinisial RP ditangkap polisi karena kasus pencurian handphone.
Pelaku mengambil handphone yang tersimpan di dashboard motor yang terparkir di tempat perbelanjaan di Toraja Utara, Sulawesi Selatan.
Kasubag Humas Polres Toraja Utara, Ipda Agus Martopo mengatakan peristiwa ini terjadi di Alang-alang, Lembang Nonongan Kecamatan Sopai, Kabupaten Toraja Utara.
"Awalnya korban bersama teman hendak berbelanja di toko dan handpone miliknya disimpan di dashboard motornya. Setelah selesai berbelanja dan keluar serta mendapatkan handphone miliknya sudah hilang dicuri oleh pelaku," kata Kasubag Humas Polres Toraja Utara, Ipda Agus Martopo, kepada wartawan, Selasa, 16 Februari.
Baca juga:
- Sanksi Dobel Penolak Vaksinasi COVID-19 di DKI: Tak Dikasih Bansos, Didenda Pula
- Satgas COVID-19 Targetkan Vaksinasi untuk Lansia dan Petugas Pelayanan Publik Selesai Akhir Mei
- KPK Ingatkan Ancaman Pidana Bagi Oknum yang Hilangkan Dokumen Pengadaan Bansos
- 30 Gugatan Hasil Pilkada Kandas di MK termasuk Pilgub Sumbar dan Kalteng
Korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi. Hasilnya polisi menangkap pelaku setelah melakukan penyelidikan setelah melihat CCTV tempat perbelanjaan. Pelaku selanjutnya diamankan di kantor Polres Toraja Utara guna Proses lanjut.
"Motif ia mencuri handphone masalah ekonomi dia nggak punya kerjaan seusai diberhentikan dengan kasus pencurian," ujar Ipda Agus.