Heboh Guru Honorer SDN di Jaktim Digaji Rp300 Ribu, Pemprov DKI: Dia Tidak Cari Materi
JAKARTA - Kepala Suku Dinas Pendidikan I Jakarta Timur (Jaktim) Mohamad Fahmi mengungkap tindak lanjut pengusutan masalah guru honorer mata pelajaran Agama Kristen yang hanya digaji Rp300 ribu per bulan.
Hal ini diungkapkan usai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengunjungi SD Negeri Malaka Jaya 10, Duren Sawit, Jakarta Timur yang menjadi tempat mengajar guru honorer tersebut, pada Selasa, 28 November.
Fahmi menjelaskan, Heru bertanya langsung kepada kepala sekolah memastikan benar atau tidaknya dugaan guru honorer tidak mendapatkan haknya seperti yang ramai diberitakan.
“Pak Pj Gubernur juga tanya langsung ke kepala sekolah kenapa sebabnya dipanggil dua-duanya. Mereka sudah memberi keterangan sesungguhnya,” kata Fahmi dalam keterangannya, Rabu, 29 November.
Guru honorer tersebut, dikatakan Fahmi, juga telah mengklarifikasi bahwa yang bersangkutan tidak mencari materi mengajar di sekolah tersebut, namun sebagai bentuk pengabdian dan pelayanan. Hal itu tertuang dalam surat pernyataan yang dibuat sebelumnya.
“Pengakuannya pertama memang dia mengakui bahwa sebenarnya ada surat pernyataan dia kalau dia tidak mencari materi. Dia ingin mengabdikan diri untuk melayani Tuhan. Ada surat pernyataan guru tersebut bahwa bentuknya pelayanan,” urai Fahmi.
Sebelumnya, Forum Guru Agama Kristen Indonesia (Forgupaki) mengadukan kepada DPRD DKI perihal 40 guru honorer Agama Kristen di sekolah negeri Jakarta yang tak mendapatkan upah sesuai dengan yang seharusnya diterima. Mereka hanya mendapat gaji sekitar Rp300 ribu hingga Rp2,5 juta per bulan.
Ketua Umum Forgupaki Abraham Pellokila berharap DPRD dapat memperjuangkan kesejahteraan guru agama Kristen yang berstatus honorer. Ia juga menjelaskan salah satu guru agama Kristen yang mendapat upah tidak layak kini mengajar di SDN Malaka Jaya 10.
“Kami berharap kedepan ini guru-guru honor ini (diperhatikan). Ada guru yang gajinya Rp300 ribu perbulan dan masuk lima hari setiap minggu. Masuk kerja jam 6.30 pulangnya jam 15.00 ini guru di SD Malaka Jaya 10. Ada juga yang gajinya Rp500 ribu, ada juga yang Rp700 ribu,” ungkap Abraham saat melapor kepada DPRD DKI.
Baca juga:
Menindaklanjuti hal itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo menyebut pihaknya tengah menindaklanjuti laporan pemotongan gaji guru honorer di sekolah negeri. Dalam penanganannya, Disdik DKI memanggil kepala sekolah SD Negeri Malaka Jaya 10.
"Pada hari ini kami menindaklanjuti itu dengan memanggil kepala sekolah dan jajarannya, termasuk bendahara juga. Mereka itu sudah dipanggil sebelumnya oleh Bidang SD," kata Purwosusilo kepada wartawan, Senin, 27 November.
Purwosusilo menuturkan, kepala sekolah SDN Malaka Jaya 10 akan diminta keterangan mengenai laporan penyaluran gaji guru honorer yang tak sesuai untuk dicatat dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
"Hari ini karena ini ada indikasi kasus terkait jabatan kepsek,
maka ditindaklanjuti bidang PTK. Kita panggil untuk di-BAP di bidang PTK karena kita harus punya data lengkap. Yang jelas, kami sudah konfirmasi ke berbagai pihak, pengawas sekolah, guru, kepsek, kasatlak kecamatan, sudin, itu sudah kami lakukan," urainya.