Panglima TNI Sebut 4 Prajurit yang Gugur di Papua Sudah Dievakuasi
JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengatakan, empat prajurit Satgas Yonif Mekanis Raider 411/Pandawa Kostrad yang gugur di Distrik Paro, Kabupaten Nduga, Papua, telah dievakuasi dan dibawa ke rumah duka.
"Sudah (dievakuasi) hari ini, dibawa ke rumah duka masing-masing. Jawa Barat, Jawa Tengah,” kata Agus ditemui usai Rapat Koordinasi Nasional Sentra Penegakan Hukum Terpadu di Jakarta, Antara, Senin, 27 November.
Keempat prajurit tersebut juga telah diberi santunan sebagaimana haknya.
"Kita berikan santunan sesuai hak-hak dia. Ada dari (PT) Asabri, TNI AD, Bank BRI, Bank BJB. Jumlahnya per orang lebih dari Rp500 juta," kata Agus.
Panglima juga menyatakan berduka cita atas kejadian itu. "Kita semua turut berduka cita," imbuhnya. Agus Subiyanto mengatakan bahwa gugurnya empat prajurit TNI itu berkaitan dengan operasi pengejaran terhadap Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Distrik Paro.
"Itu pengejaran kemarin yang OPM membunuh masyarakat yang ada di Paro," jelas Panglima.
Empat prajurit yang gugur tersebut adalah Praka Yipsan Ladou, Praka Dwi Bekti Probo Siniwoko, Pratu Miftahul Firdaus, dan Prada Darmawan. Keempatnya gugur saat baku tembak dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Distrik Paro, Kabupaten Nduga, Papua, Sabtu, 25 November.
Salah satu jenazah prajurit yang gugur, Dwi Bekti Probo Siniwoko (28), dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kota Madiun, Jawa Timur, Senin. Pemakaman dilakukan secara militer dengan dipimpin Panglima Divisi Infanteri 2 Kostrad Mayor Jenderal TNI Haryanto.
Almarhum Probo Siniwoko yang gugur dalam tugas mendapat kenaikan pangkat luar biasa sebagai penghargaan dari negara atas darma baktinya kepada nusa dan bangsa, dari pangkat sebelumnya prajurit kepala menjadi kopral dua anumerta.
Baca juga:
"Keluarga besar TNI AD sangat berduka cita kehilangan prajurit terbaik. Almarhum Kopda Anumerta Dwi Bekti Probo Siniwoko merupakan kusuma bangsa yang gugur dalam menunaikan tugas negara. Sebagai tanda jasa bagi prajurit yang gugur dalam tugas, mendapatkan hak berupa kenaikan pangkat luar biasa satu tingkat," ujar Mayjen TNI Haryanto dalam sambutan upacara pemakaman militer tersebut.