Panglima TNI Ucapan Duka Mendalam Gugurnya Pratu F, Korban Kelima KKB Papua yang Berhasil Dievakuasi
Proses evakuasi Pratu F, prajurit TNI kelima yang gugur oleh serangan kelompok separatis teroris (KST) di Mugi-man, Nduga, Papua. ANTARA/HO-Puspen TNI

Bagikan:

JAKARTA - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menyampaikan ucapan duka yang mendalam atas gugurnya Prajurit TNI atas nama Pratu F, salah satu personel dari Satgas Yonif R 321/GT.

Pratu F merupakan korban kelima yang gugur oleh serangan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Mugi-man, Nduga, Papua, pada Sabtu, 15 April. 

"Jenazah Pratu F ditemukan oleh Tim Gabungan yang sejak peristiwa penembakan itu terus mencari dan menelusuri tempat kejadian penembakan oleh KKB," kata Yudo dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Antara, Minggu, 23 April. 

Jenazah almarhum Pratu F langsung dievakuasi ke Timika, untuk kemudian dibawa ke RSUD setempat guna pemulasaraan jenazah. Selanjutnya, jenazah almarhum akan dipulangkan ke kampung halamannya di Magelang, Jawa Tengah.

"Rencana besok, Senin jenazah akan diterbangkan ke kampung halamannya di Magelang," ucap Yudo.

Praru F gugur saat menjalankan operasi pencarian dan penyelamatan pilot Susi Air, Phillip Mehrtens, yang disandera oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB) sejak Februari 2023.

"Almarhum gugur sebagai Kusuma Bangsa. Semoga Tuhan Yang Maha Esa menerima semua amal ibadahnya dan ditempatkan di tempat yang layak di sisi-Nya," ujar Yudo.

Sebelumnya, empat prajurit TNI dinyatakan gugur dalam operasi tersebut. Adapun keempat prajurit yang gugur itu adalah Pratu Miftahul Arifin, Pratu Ibrahim, Pratu Kurniawan, dan Prada Sukra.

Mereka tergabung dalam 36 prajurit yang bertugas menyisir wilayah Mugi-man, Nduga, Papua. Keempat jenazah prajurit yang gugur itu telah dievakuasi ke Timika pada Rabu (19/4) malam dan telah diserahkan ke pihak keluarga masing-masing.

Usai insiden itu, Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono mengumumkan siaga tempur di beberapa daerah di Papua yang dinilai rawan teror dan serangan KKB.