Polda Lampung Buru 5 Orang Komplotan Joki CPNS Kejaksaan yang Libatkan Mahasiswi ITB
BANDAR LAMPUNG - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung memburu lima orang komplotan joki Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kejaksaan yang melibatkan mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB).
"Saat ini, Ditreskrimsus Polda Lampung masih melakukan pengejaran terhadap 5 orang yang merupakan komplotan joki CPNS Kejaksaan," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadilah Astutik dikutip ANTARA, Senin, 27 November.
Dalam kasus ini Polda Lampung telah melakukan gelar perkara, pendalaman, dan sudah mengantongi lima nama lainnya yang terlibat joki CPNS berinisial A, R, T, A, dan I.
"Kemarin Ditreskrimsus Polda Lampung telah melakukan gelar perkara terkait kasus joki tes CPNS itu, sampai saat ini kita masih melakukan pendalaman, dari lima yang sedang kami buru sebagian adalah mahasiswa ITB," kata Kombes Umi.
Menurut dia, pelaku joki tes CPNS Kejaksaan 2023 berinisial RT alias RDS (20) belum dilakukan penahanan oleh Polda Lampung.
"Untuk pelaku joki RT alias RDS saat ini belum kami tahan karena yang bersangkutan kooperatif sehingga wajib lapor," katanya.
Meskipun yang bersangkutan belum ditetapkan sebagai tersangka, status perkara yang melibatkan mahasiswi ITB tersebut sudah naik ke tahap penyidikan.
"Penetapan tersangka belum, tapi sudah naik penyidikan. Saat ini, Ditreskrimsus Polda Lampung masih melakukan pengejaran terhadap 5 orang yang merupakan komplotannya," katanya.
Baca juga:
- Arsjad Rasjid ke Relawan Ganjar-Mahfud: Bukan Hanya Paslon Lain Kita Juga Lawan Kezaliman
- Tancap Gas Kampanye Mulai Besok, Cak Imin Ajukan Cuti 11 Hari
- Disentil PKS 'Gemoy' Cuma Gimik Tanpa Gagasan, TKN Prabowo-Gibran: Membungkam Aspirasi Rakyat
- Biaya Haji Ditetapkan Rp93,4 Juta, Calon Haji hanya Bayar Rp56 Juta
Diketahui Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menangkap seorang wanita yang diduga menjadi joki pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kejaksaan 2023 pada Senin (13/11).
Berdasarkan hasil pendalaman oleh Polda Lampung, joki tersebut seorang mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial RDS (20) yang diduga menerima order dari dua peserta.