ITB Bakal Sanksi Mahasiswinya yang Ditangkap karena Jadi Joki CPNS Kejaksaan di Lampung
Ilustrasi - Sejumlah peserta mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (SKD-CPNS)/ANTARA FOTO/Ampelsa/aww

Bagikan:

BANDUNG - Institut Teknologi Bandung (ITB) belum bisa memastikan terduga joki berinisial RT (20), dalam seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) kejaksaan di Lampung, merupakan mahasiswi kampus tersebut.

Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB Naomi Haswanto menegaskan apa pun perbuatan pelaku tersebut tidak mencerminkan institusi tempatnya bernaung.

"Kami baru mengetahui berita ini dan menyesalkan. Siapa pun yang bersangkutan, apakah mahasiswa ITB atau bukan, tindakan ini bukan cerminan institusinya," kata Naomi dikutip ANTARA, Kamis, 16 November.

Naomi mengaku hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan informasi dari kepolisian terkait nama lengkap mahasiswi tersebut, jurusan, serta semester berapa pihak bersangkutan.

Meski demikian, ITB akan mempelajari kasus tersebut dan menunggu proses hukum yang sedang berjalan untuk menentukan langkah selanjutnya.

"Bila telah ditetapkan dan terbukti bersalah, maka ITB akan memproses sesuai peraturan akademik di ITB," imbuhnya.

Sebelumnya, Polda Lampung menangkap seorang peserta tes CPNS kejaksaan di Bandar Lampung yang diduga merupakan joki. Polisi mengungkapkan pelaku joki tersebut merupakan mahasiswi ITB.

Pelaku melakukan pemalsuan identitas peserta tes CPNS di lingkungan kejaksaan dan sudah dimodifikasi. Pelaku memodifikasi identitas peserta tes CPNS yang asli.

RT ditangkap saat melakukan rekam wajah di Gedung Graha Achava, Jalan Bandar Lampung, Senin (13/11).

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah mengatakan joki tersebut adalah perempuan muda berinisial RDS alias RT yang berusia 20 tahun.

"Identitas pelaku adalah warga Bandar Lampung, mahasiswi ITB," kata Umi di Bandarlampung, Lampung, Rabu (15/11).

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung masih mendalami jurusan tempat RDS kuliah di ITB. Polisi juga masih menyelidiki keuntungan yang didapatkan RDS dengan menjadi joki tes CPNS tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, modus pelaku menjadi joki tes CPNS adalah dengan menggunakan identitas palsu yang dimodifikasi agar sesuai dengan peserta tes asli.

Terkait hal itu, polisi juga mencurigai adanya dugaan pelaku lain yang menjadi tim dalam aksi joki tes CPNS tersebut.