SYL Belum Terima Surat Panggilan Pemeriksaan Usai Firli Bahuri Jadi Tersangka
JAKARTA - Eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, disebut belum menerima surat panggilan pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan.
Polda Metro Jaya bakal kembali meminta keterangan Syahrul Yasin Limpo usai menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka.
"Kami belum terima undangan BAPnya," ujar pengacara Syahrul Yasin Limpo, Jamaluddin Koedoeboen kepada VOI, Senin, 22 November.
Namun, ditegaskan, Syahrul Yasin Limpo akan selalu siap untuk memberikan keterangannya perihal dugaan pemerasan dengan tersangka Firli Bahuri.
"Siap, siap (memberikan keterangan)," kata Jamaluddin.
Rencananya pemeriksaan terhadap Syahrul Yasin Limpo akan dilakukan pada pekan ini.
Baca juga:
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut pemeriksaan terhadap mantan Mentan itu sebagai tindak lanjut penanganan kasus dugaan pemerasan.
"Betul (Syahrul Yasin Limpo akan diperiksa lagi),” sebut Ade
Kendati demikian, belum diketahui secara pasti di hari apa eks Menteri Pertanian itu akan dimintai keterangannya.
Hanya disampaikan, Syahrul Yasin Limpo bukan satu-satunya yang akan diperiksa pada pekan ini. Tetapi, seluruh saksi dan ahli yang sebelumnya telah diperiksa akan dimimtai keteranganya lagi mulai 27 November.
Termasuk, empat pimpinan KPK yakni Alexander Marwata, Johanis Tanak, Nawawi Pomolango, dan Nurul Ghufron.
“Mulai tanggal 27 November 2023 Senin besok, seluruh rangkaian tindak lanjut kegiatan penyidikan terkait dengan permintaan keterangan keterangan baik terhadap para saksi maupun para ahli sudah mulai dilakukan sampai dengan satu minggu ke depan,” kata Ade.