Ketum PBNU Harap Penetapan Biaya Haji Tak Memberatkan Jemaah
JAKARTA — Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf berharap penetapan biaya haji 2024 yang akan diputuskan hari ini oleh Panitia Kerja (Panja) Haji tidak terlalu memberatkan jemaah.
"Mudah-mudahan enggak terlalu memberatkan. Kaya tahun kemarin, kan, sekitar Rp90 jutaan. Jamaah bayar Rp50 juta, saya kira masih normal," ujar Yahya dilansir ANTARA, Senin, 27 November.
Pemerintah dan Komisi VIII DPR rencananya bakal menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk musim haji 1445 Hijriah/2024 Masehi sore nanti.
Dalam sejumlah rapat kerja yang telah dilakukan, Panja Haji yang terdiri dari Kemenag dan Komisi VIII telah merinci gambaran biaya yang bisa disepakati yakni Rp93,4 juta per orang.
Angka tersebut lebih tinggi sekitar Rp3,4 juta dari penetapan biaya haji 1444 Hijriah/2023 Masehi. Kementerian Agama menyebut kenaikan angka itu karena mengikuti kurs Dollar dan Riyal, serta kenaikan sejumlah komponen.
Dalam rapat Panja Haji juga akan diputuskan komposisi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayarkan jamaah dan Nilai Manfaat hasil pengelolaan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
"Ya kita liat nanti. Biasanya itu enggak bayar penuh itu. Berapapun yang ditetapkan, sebagian dibayarkan dana abadi haji," kata Gus Yahya.
Baca juga:
Sebelumnya, Panitia Kerja Haji Komisi VIII DPR mengusulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sekitar Rp55 hingga Rp56 juta per orang dan dana yang diambilkan dari nilai manfaat sebesar Rp38 juta.
"Sebagian besar dari Komisi VIII mengusulkan pembayaran biaya haji dengan proporsi 60 persen dibayar langsung jamaah dan 40 persen ditutupi dari nilai manfaat," ujar Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily.
Menurut Ace, komposisi ini mempertimbangkan aspek keadilan dalam penggunaan nilai manfaat dana keuangan haji yang dikelola BPKH.
Sebagai gambaran, rata-rata BPIH 2023 sebesar Rp90.050.637,26. Komposisi BPIH terdiri atas Bipih yang dibayar peserta haji pada 2023 rata-rata sebesar Rp49.812.700,26 (55,3 persen), dan nilai manfaat sebesar rata-rata Rp40.237.937 (44,7 persen).