Menperin Minta Pengawas Internal Kawal Optimalisasi Pelayanan Publik, Pacu Industri Nasional
]JAKARTA - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita meminta pengawas internal untuk mengawal optimalisasi pelayanan publik, guna memacu kinerja industri nasional.
"Besar harapan saya bahwa Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dapat mengawasi dan mengawal optimalisasi pelayanan publik, perbaikan layanan, dan peningkatan integritas di Kemenperin sebagai salah satu ikhtiar dalam meningkatkan industri dalam negeri," kata Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan tertulis yang diterima VOI, Kamis, 23 November.
Menperin Agus menegaskan, seluruh kebijakan, program, dan layanan di Kemenperin harus terus didorong untuk meningkatkan produksi dalam negeri.
Sebagai pembina industri, dia mengingatkan kementeriannya untuk lincah dan peka menghasilkan kebijakan-kebijakan strategis yang dapat membangkitkan gairah sektor industri, guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi dalam negeri dan memiliki nilai tambah yang tinggi.
Oleh karena itu, Inspektorat Jenderal memiliki peranan yang penting sebagai support system dalam hal pengawasan internal di Kemenperin.
"Saya berharap, dalam penyelenggaraan tugasnya, para pejabat dan seluruh pegawai Kemenperin selalu patuh terhadap peraturan yang berlaku, menjaga integritas, dan juga meyakinkan stakeholder kami, yaitu dunia industri, bahwa Kemenperin mendukung industri secara efektif dan solutif membantu permasalahan yang dihadapi di lapangan," ucap Agus.
Agus kembali mengingatkan pula agar seluruh APIP di Kemenperin selalu menjaga integritas dan kompetensinya sehingga mumpuni untuk bekerja melakukan pengawalan dan pendampingan program-program prioritas serta peningkatan kinerja Kemenperin.
"Apabila terdapat indikasi adanya ketidaksesuaian maupun penyimpangan, dapat segera ditindaklanjuti lebih cepat. Saya berharap, APIP khususnya para auditor dapat menjadi partner yang terpercaya dan strategis bagi satuan kerja sehingga pengawasan baik assurance maupun consulting dapat berjalan dengan efektif," tegasnya.
Sementara itu, Inspektur Jenderal Kemenperin Mohammad Rum melaporkan, pengawasan internal yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal di 2024 akan fokus pada perbaikan tata kelola dan sistem informasi pelayanan publik, peningkatan implementasi manajemen risiko, pengawasan kinerja dan kebijakan sektor industri, serta kegiatan berisiko tinggi dan percepatan penyelesaian tindak lanjut hasil pengawasan internal dan eksternal.
Untuk mencapai sasaran tersebut, kegiatan pengawasan internal secara garis besar akan dilaksanakan melalui tiga cara, yaitu pengawasan yang bersifat penjaminan mutu (quality assurance), kegiatan konsultansi, maupun pengawasan lainnya.
"Strategi pengawasan ini diharapkan dapat meminimalkan adanya temuan dari pemeriksaan eksternal (BPK-RI), meningkatkan kinerja seluruh satker/unit kerja Kemenperin dalam mencapai target-target yang telah ditetapkan, dan utamanya meningkatkan kualitas pelayanan bagi para stakeholder," ungkapnya.
Baca juga:
Adapun sektor industri pengolahan masih menggeliat dan berkontribusi besar terhadap perekonomian nasional. Bahkan, pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap tinggi di tengah perlambatan ekonomi global.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan III 2023 tercatat sebesar 4,94 persen (yoy) atau lebih tinggi jika dibandingkan dengan pertumbuhan di negara mitra, seperti China (4,90 persen), Amerika Serikat (2,9 persen) dan Uni Eropa (0,1 persen).
Apabila dilihat pada triwulan III 2023, sektor industri pengolahan tumbuh sebesar 5,02 persen (yoy) atau melampaui pertumbuhan ekonomi pada periode yang sama. Selain itu, data Indeks Kepercayaan Industri (IKI) pada Oktober 2023 masih berada pada fase ekspansi, yakni sebesar 50,70 persen.