Kasus Tertinggi, Sebanyak 4.682 Orang di Jayapura Terinfeksi HIV/AIDS
SENTANI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura serius mengobati pasien yang tertular Human Immunodeficiency Virus dan Immunodeficiency Syndrome (HIV/AIDS) di 22 puskesmas daerah setempat. Hingga saat ini tercatat jumlah HIV/AIDS di Kabupaten Jayapura tercatat 4.682 orang.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura Edward Sihotang mengatakan, pihaknya saat ini serius menangani kasus HIV/AIDS dengan pemeriksaan yang dilakukan di puskesmas.
“Bagi kami pelayanan kesehatan kepada Orang Dengan HIV AIDS (ODHA) masuk dalam kategori standar pelayanan minimal (SPM) dengan membuka seluas-luasnya untuk menemukan, mengobati sehingga kualitas hidupnya tetap baik,” kata Erdward dikutip ANTARA, Kamis 23 November.
Menurut Sihotang, dengan membuka seluas-luasnya pemeriksaan HIV/AIDS maka kasusnya langsung tinggi, tercatat hingga saat ini jumlah HIV/AIDS di Kabupaten Jayapura tercatat 4.682 orang.
“Rinciannya kasus HIV tercatat 2.154 orang dan AIDS tercatat 2.528 orang, kasus-kasus ini dapat muncul di permukaan karena kami serius untuk menangani sehingga masa hidup mereka akan terjaga dengan baik,” ujarnya.
Dia menjelaskan dalam SPM itu masyarakat harus mengetahui kondisi kesehatannya setiap hari dengan dukungan dari dinas kesehatan melalui pemeriksaan atau screening HIV-AIDS di setiap puskesmas.
“Setelah semua fasilitas kami siapkan di puskesmas untuk pemeriksaan HIV-AIDS maka angkanya langsung melonjak sangat tinggi, itu sangat bagus untuk memprogramkan pengobatan bagi mereka, dari pada kasusnya mengendap dan ODHA akan mati sia-sia,” katanya.
Baca juga:
- Beda Ump, Umk dan Umr yang Sering Bikin Orang Bingung: Begini Penjelasannya
- Australia Siapkan Rp265,7 Miliar untuk Tim Respons Cepat Keamanan Siber di Pasifik
- Alasan Pengusaha Gugat Aturan Larang Impor di e-Commerce Menurut Ketua Asosiasi Pengusaha
- Firli Harusnya Mundur Agar Tak Jadi Beban KPK Usai Jadi Tersangka Pemerasan SYL
Dia menambahkan ibu hamil di Kabupaten Jayapura wajib untuk screening HIV/AIDS di puskesmas sebelum melakukan pemeriksaan kesehatan lanjutan di masa-masa kehamilannya.
“Kami terapkan itu karena pemeriksaan kesehatan bagi ibu hamil masuk dalam SPM dan itu haknya masyarakat yang harus diperoleh, ketika mereka sudah terinfeksi maka tugas kita untuk mengobati sebaik mungkin sehingga bayi yang dikandungnya bisa negatif HIV/AIDS saat lahiran,” ujarnya.