Dinkes Jayapura Wajibkan Ibu Hamil Tes HIV/AIDS
Kepala Dinas Kesehatan Kota Jayapura Ni Nyoman Sri Antari (ANTARA/Ardiles Leloltery)

Bagikan:

JAYAPURA - Dinas Kesehatan Kota Jayapura, Papua mewajibkan seluruh ibu hamil di daerah itu untuk menjalani tes human immunodeficiency virus (HIV) dan acquired immune deficiency syndrome (AIDS).

"Hal itu supaya bayi tidak terkena infeksi baru sehingga ibu hamil wajib ikut tes HIV/AIDS," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Jayapura Ni Nyoman Sri Antari di Jayapura, Antara, Senin, 6 November. 

Menurut Sri, pada 2023 sebanyak 46 ibu hamil yang positif HIV/AIDS dari 2.646 yang telah diperiksa. Sementara saat dilakukan mobile VCT ditemukan sebanyak 31 ibu hamil yang positif dan mau untuk dilakukan tes HIV/AIDS.

Dia menjelaskan, pihaknya akan terus melakukan upaya pencegahan HIV/AIDS dengan bekerjasama dengan instansi terkait termasuk lembaga keagamaan di daerah itu.

"Prinsipnya masalah kesehatan bukan dinas kesehatan saja yang menangani tetapi butuh kerja sama semua pihak untuk menanganinya termasuk malaria dan tuberculosis (TBC)," ujarnya.

Dia menambahkan pihaknya juga mengimbau supaya pasien yang positif HIV/AIDS terus mengonsumsi obat-obatan secara rutin supaya dapat meningkatkan daya tahan tubuh.

"Obat untuk HIV/AIDS bisa didapat di 10 puskesmas di Kota Jayapura yang saat ini sudah bisa mengobati HIV/AIDS," katanya lagi.

Dia mengatakan, jumlah orang termasuk kelompok yang berisiko yang telah dilakukan tes sebanyak 4.059 pada Januari hingga September 2023 dan 104 orang yang positif HIV/AIDS.

"Selain itu, pada 2023 ini kami juga melakukan mobile VCT HIV/AIDS terhadap kelompok yang berisko sebanyak yang menyasar kepada 3.426 orang sehingga total yang kami sudah tes sebanyak 7.500 orang," ujarnya.