Ketua KPK Firli Bahuri yang Merasa Asing Usai Diperiksa, Begini Respons Polda Metro
JAKARTA - Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak angkat bicara terkait pernyataan Firli Bahuri yang merasa asing usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Untuk perasaan Pak Firli Bahuri merasa asing, monggo bisa ditanyakan langsung ke beliau, itu kan perasaan beliau, jadi bisa ditanyakan ke beliaunya langsung", kata Ade saat dihubungi VOI, Rabu, 22 November.
Ade menjelaskan, sampai saat ini penyidik tidak mengalami hambatan dalam mengusut dugaan pemerasan tersebut.
"Sampai dengan saat ini, penyidik belum menemukan kendala maupun hambatan berarti dalam melakukan tugas penyidikan dugaan tipikor yang terjadi", ungkap Ade.
Penyidik akan melaksanakan tugasnya dengan profesional, transparan, dan akuntabel serta bebas dari tekanan, intervensi maupun intimidasi.
Baca juga:
- Firli Dinilai Seret KPK Terkait Dugaan Pemerasan SYL, Novel Baswedan: Padahal Dia yang Bermasalah!
- MAKI Anggap Firli Bahuri Merasa Asing Saat Diperiksa di Bareskrim Gara-gara Tak Diistimewakan
- Belum Ada Hasil dari Konsolidasi-Anev Penyidik Polri Soal Kasus SYL
- Tim Penelusuran dan Pemulihan Aset Dilibatkan dalam Konsolidasi Penanganan Kasus Pemerasan SYL
"Kami pastikan penyidik dalam melaksanakan tugas penyidikan, profesional, transparan, dan akuntabel serta bebas dari segala bentuk intervensi, tekanan, maupun intimidasi," terang Ade.
Firli Bahuri sebelumnya curhat tentang perasaan asing usai diperiksa penyidik sebagai saksi dugaan kasus pemerasan SYL, Kamis, 16 November lalu. Firli bicara panjang soal pengabdian anak bangsa ke institusi Polri puluhan tahun.
"Kemarin pada tanggal 16 November 2023 adalah hari dimana saya telah mengabdikan kepada negeri ini selama 40 tahun. 40 tahun pengabdian saya, saya habiskan. Hidup saya lakukan untuk pengabdian pada bangsa dan negara hingga berakhir sebagai purnawirawan Polri dengan pangkat komisaris jenderal polisi," tutur Firli.