Satpol PP Jaktim Janji Bakal Tindak Lokalisasi Prostitusi di Pinggir Tol Cakung

JAKARTA - Satpol PP Jakarta Timur mulai merespon keluhan masyarakat atas maraknya praktik prostitusi berkedok panti pijat di Jalan Sisi Timur Tol, Pulogebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.

"Secepatnya kita akan TL (tindak lanjut laporan masyarakat)," ujar Kasatpol PP Jakarta Timur, Budhy Novian kepada VOI, Rabu, 22 November.

Budhy mengatakan, terkait tempat usaha yang dikeluhkan masyarakat merupakan kewenangan dari (Suku Dinas) Pariwisata.

"Kita akan tindak bersama tim terpadu pengawasan dan penindakan tempat usaha dari sektor pariwisata," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, keberadaan kawasan lokalisasi prostitusi di Jalan Sisi Timur Tol, Pulogebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, mulai dikeluhkan warga setempat.

Khususnya, warga Kampung Sawah Indah RT 001/RW 05 Pulogebang, Kecamatan Cakung meminta Pemkot Jakarta Timur segera menertibkan tempat maksiat berkedok panti pijat tersebut.

"Warga minta penutupan (bisnis) prostitusi yang berkedok panti pijat, itu meresahkan. Tadinya cuma satu sampai dua tempat, lama-lama menjamur sampai sekitar 15 panti pijat," kata Ketua Warga Kampung Sawah Indah, Dasrizal, Rabu, 22 November.

Lebih lanjut, Dasrizal mengatakan, keberadaan panti pijat plus - plus sudah ada sejak 2005. Namun dahulu, hanya terdapat 2 panti pijat. Seiring berjalannya waktu, satu panti pijat didirikan, sehingga jumlahnya menjadi tiga. Lambat laun, jumlahnya semakin banyak.