Bertemu langsung dengan Steven, Vincent Verhaag Gatel Pengen Adu Tinju
JAKARTA - Tersangka kasus penipuan penyewaan mobil yang menyeret nama Jessica Iskandar serta sang suami, Vincent Verhaag akhirnya berhasil ditangkap setelah penantian selama 1,5 tahun.
Christopher Steffanus Budianto alias Steven dibekuk oleh pihak kepolisian pada Senin, 20 November di Bangkok, Thailand. Setelah berhasil ditangkap, Steven langsung dipulangkan ke Indonesia.
Sudah menanti sejak lama, secara khusus Vincent dan Jessica Iskandar menyambut kedatangan Steven di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Ketika bertemu, Vincent yang emosi langsung meneriaki Steven di depan wajahnya.
Melihat hal ini, Vincent mengaku sangat emosi ketika bertemu dengan Steven. Bahkan ia mengatakan kalau diizinkan untuk adu tinju, ia akan dengan senang hati.
"Wah kalau saya dikasih izin tinju sama dia sih woah tapi nggak tahu ya, open boxing ya, kalian nanti diundang semua," seloroh Vincent Verhaag di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Selasa, 22 November.
Vincent mengatakan merasa emosi karena kejadian penipuan ini terjadi ketika istrinya sedang hamil serta momentum kebahagiaan melahirkan putra kedua mereka menjadi terganggu karena kasus ini.
Baca juga:
- Steven Budianto Keluar Bandara, Jessica Iskandar: Balikin Mobil Saya
- Petualangan Maudy Effrosina cs dalam Teaser Perdana Film Pemukiman Setan
- Lebih dari Rangsangan Fisik, Begini Teknik Meningkatkan Kenikmatan Seksual Menurut Penelitian
- Menurut Sains, Begini 7 Cara Menurunkan Berat Badan yang Sehat dan Efektif
"Saya emosi aja itu. Akhirnya saya ketemu samaseorang yang menyakiti istri saya saat istri saya hamil lalu saat momentum ia melahirkan baby Don, di mana itu harusnya momentum kebahagiaannya," tutur Vincent.
Meski merasa kesal dan emosi, Vincent tetap mencoba menghormati hukum negara yang berlaku di Indonesia sehingga ia tidak ingin main hakim sendiri.
"Terutama istri telah melahirkan sosok buah hati yang sehat, iya kan? Tapi kena imbasnya ya sakit hatinya di situ ya. Cuma, negara hukum, jadi menghormati prosesnya dan pasal-pasal jadi juga nggak mau main hakim sendiri," jelasnya.