Laporan Penipuan Tiket Konser Coldplay Tersangka Ghisca Debora Masih Banyak di Polda dan Polres Lainnya

JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro menyatakan, pihaknya mendapatkan informasi bahwa masih banyak korban penipuan tiket Coldplay lainnya dari tersangka Ghisca Debora Aritonang alias GDA (19) yang melaporkan di wilayah lain, selain di Polres Metro Jakarta Pusat.

"Ada juga (korban yang melapor) di Polda Metro, ataupun di Polres lain di Jajaran Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, atau mungkin di Bekasi dan sebagainya," kata Kombes Susatyo kepada wartawan, Senin, 20 November.

Sementara total kerugian yang ditangani Polres Metro Jakarta Pusat dari 6 orang korban atas penipuan yang dilakukan Ghisca mencapai Rp5,1 miliar.

"Yang kami sampaikan adalah berdasarkan laporan polisi yang kami terima di Jakarta Pusat," ucapnya.

Ghisca membuka pemesanan tiket sejak bulan Mei 2023 dan banyak para pemesan-pemesan lain melalui teman-teman dari Ghisca.

"Pemesan terus bertambah sampai dengan total sekitar 2.268 tiket hitungannya dengan berbagai kelas," katanya.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat merinci, korban penipuan dan penggelapan tiket Konser Coldplay mencapai Rp5,1 miliar dari enam orang korban yang membuat laporan polisi di Polres Metro Jakarta Pusat.

Polisi telah menetapkan seorang tersangka bernama Ghisca Debora Aritonang alias GDA (19) atas kasus penipuan dan penggelapan tiket konser Coldplay. Tersangka Ghisca Debora Aritonang merupakan seorang mahasiswi.

"Total kerugian para korban mencapai Rp5,1 miliar dari 2268 tiket," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, Senin, 20 November.

Keenam korban yang membuat laporan di Polres Metro Jakarta Pusat berinisial FVS alami kerugian 1,350 miliar dari 700 tiket. Korban inisial AS alami kerugian Rp1,030 miliar dari 600 tiket.

Korban MF alami kerugian Rp1,3 miliar dari 500 tiket, korban SG alami kerugian Rp73 juta daru 58 tiket, AR alami kerugian 1,3 miliar dari 400 tiket, dan CL alami kerugian Rp230 juta.