Firli Merasa Diperlakukan Tak Adil di Kasus SYL Meski Pernah Bertugas di Polri 40 Tahun

JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengaku tak menyangka mendapat ketidakadilan dari Polri. Padahal Firli sudah mengabdi selama 40 tahun dan pensiun dengan pangkat terakhir Komisaris Jenderal (Komjen).

Hal ini disampaikan Firli berkaitan dengan pemeriksaannya sebagai saksi dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo oleh Pimpinan KPK. Awalnya Firli mengatakan dia sudah puluhan tahun berseragam cokelat sebelum akhirnya pensiun.

"40 tahun pengabdian saya, saya habiskan hidup saya untuk pengabdian (kepada, red) bangsa dan negara hingga berakhir sebagai purnawirawan Polri dengan pangkat Komisaris Jenderal Polisi," kata Firli dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin, 20 November.

Namun, Firli mempertanyakan pengabdiannya itu setelah menjalani pemeriksaan kemarin. "Saya tentu bertanya kepada diri saya," ujarnya.

"40 tahun lama mengabdi di lembaga Polri tapi kemarin saya harus bertanya, apa benar saya pernah selama itu mengabdi di sana. Dan mengapa markas besar itu terasa asing bagi saya," sambung Firli.

Firli mengatakan perasaan itu bergolak ketika dia diperiksa penyidik. Apalagi dia tak pernah sekalipun merasa mangkir atau tidak hadir tanpa keterangan.

Dia memastikan ketidakhadirannya beberapa waktu lalu sudah dikomunikasikan melalui biro hukum. Sebab, Firli harus menjalankan tugasnya sebagai Ketua KPK.

"Saya dipanggil 8 November 2023 tapi dalam waktu yang sama saya juga harus menjalankan tugas-tugas saya sebagai Ketua KPK, hadir di tengah masyarakat episentrum upaya pemberantasan korupsi yaitu Aceh. Sehingga saya harus berangkat ke Aceh. Itulah sejatinya bukan mangkir tapi menyesuaikan agenda lembaga KPK," jelasnya.

Diberitakan sebelumnnya, Firli telah menjalani pemeriksaan kedua kalinya pada Kamis, 16 November. Usai diperiksa dia keluar salah satu gedung di lingkungan Bareskrim Polri sekitar pukul 14.36 WIB dan langsung naik ke dalam mobil hitam berpelat nomor polisi B 1917 TJQ.

Kemudian, dia terlihat bersandar seperti berbaring dalam mobil dengan menurunkan sandaran kursi di belakangnya. Firli berusaha menutupi wajah dengan tas berwarna hitam.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan ada 15 pertanyaan yang dilontarkan penyidik.

Tak disampaikan secara gamblang apa yang didalami penyidik dari belasan pertanyaan yang dilontarkan tersebut. Ade hanya menegaskan proses pemeriksaan untuk mendalami dugaan tindak pidana pemerasan dan atau penerimaan gratifikasi.