Di Depan Mahasiswa, BPH Migas Ajak Kawula Muda Dukung BBM Bersubsidi Tepat Sasaran
JAKARTA - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengajak mahasiswa untuk aktif mendukung program pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi secara tepat sasaran dengan turut mengawasi dan melaporkan penyalahgunaannya ke helpdesk BPH Migas.
Kepala BPH Migas Erika Retnowati dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu mengatakan BPH Migas merupakan lembaga, yang salah satu tugasnya melakukan pengaturan dan pengawasan penyediaan dan pendistribusian BBM bersubsidi.
Untuk itu, lanjutnya, BPH Migas harus menjamin BBM bersubsidi tersedia di seluruh wilayah NKRI.
"Upaya untuk menjamin ketersediaan BBM bersubsidi hingga ke pelosok antara lain melalui Program BBM Satu Harga yang utamanya adalah membangun penyalur-penyalur BBM di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Selain itu, kita juga menjaga supaya harga BBM di wilayah 3T itu sama dengan di Pulau Jawa," papar Erika saat acara BPH Migas Goes to Campus dengan topik "A to Z tentang Hilir Migas" di Universitas Brawijaya, menguti[ Antara.
Generasi muda sebagai agen perubahan, menurut Erika, harus mampu membawa perubahan yang besar dan positif bagi kegiatan bermasyarakat.
Untuk sektor energi, tambahnya, mahasiswa dapat mendukung penggunaan energi dengan baik, seperti menggunakan BBM sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku dan mengawasi pendistribusiannya.
"Ada uang negara di dalam BBM bersubsidi, sehingga adik-adik mahasiswa bisa membantu menjaga penyalurannya dan ikut terlibat dalam pengawasan pendistribusian BBM dengan melaporkannya ke helpdesk BPH Migas di nomor 0812 3000 0136. Jika diduga ada penyalahgunaan BBM bersubsidi di lapangan, maka akan kami tindak lanjuti dan identitas pelapor akan kami lindungi," ungkap Erika.
Sementara itu, Anggota Komite BPH Migas Wahyudi Anas dalam acara tersebut memaparkan tugas dan fungsi BPH Migas, termasuk juga kriteria masyarakat yang berhak menggunakan BBM bersubsidi seperti kendaraan roda dua, transportasi umum, usaha mikro, nelayan, petani, dan pelayanan umum.
"Subsidi ini harus dikontrol agar tepat sasaran dan tepat volume. Jangan sampai kita membeli BBM yang bukan hak kita, sehingga akhirnya masyarakat yang berhak malahan tidak dapat membelinya," ujarnya.
Menurut dia, salah satu upaya BBM subsidi tepat sasaran dan tepat volume adalah melalui penggunaan QR code, pembatasan volume pembelian per hari untuk kendaraan roda empat ke atas, dan surat rekomendasi sesuai Peraturan BPH Migas Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penerbitan Surat Rekomendasi untuk Pembelian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP).
Anggota Komite BPH Migas Abdul Halim menambahkan dalam upaya meminimalisasi terjadinya penyelewengan pendistribusian BBM bersubsidi, BPH Migas juga melakukan penyempurnaan dari sisi peraturan, penggunaan teknologi digitalisasi, melakukan kerja sama dengan aparat penegak hukum (APH), dan bekerja sama dengan instansi terkait lainnya seperti Kementerian Dalam Negeri.
"Peraturan kita sempurnakan agar selalu dinamis (sustainable improvement). Demikian juga dengan peralatan pengawasan dengan menggunakan teknologi terkini," katanya.
Halim juga menekankan pentingnya generasi muda khususnya mahasiswa mempelajari hal-hal terkait hukum yang menjadi payung atau dasar pelaksanaan suatu kebijakan.
"Tolong pelajari aspek hukum sebagai dasar untuk melangkah. Payung hukum itu juga merupakan hal utama bagi pemerintah untuk melakukan sesuatu. Kalau tidak ada payung hukumnya, maka teknis pelaksanaan atas kebijakan yang dibuat tidak dapat dilaksanakan," sebutnya.
Baca juga:
Sementara itu, Rektor Universitas Brawijaya Prof Widodo menyampaikan terima kasih atas penyelenggaraan BPH Migas Goes to Campus karena dapat menambah pengetahuan mahasiswa mengenai energi, khususnya minyak dan gas bumi.
"Terima kasih atas penyelenggaraan BPH Migas Goes to Campus di Universitas Brawijaya. Kegiatan ini memberikan pengetahuan kepada generasi muda yang akan memimpin negara ke depannya. Mahasiswa tidak hanya memahami bidangnya saja, tetapi juga perlu memahami tata kelola organisasi nasional maupun global, yang mana BPH Migas merupakan bagian dari hal tersebut," tuturnya.
BPH Migas pun mengapresiasi keaktifan dan keseriusan para mahasiswa mengikuti acara yang terlihat dari sesi diskusi yang berlangsung menarik seperti Naufal, mahasiswa Fakultas Hukum, yang menaruh perhatian atas maraknya penjualan BBM subsidi secara eceran di pinggir jalan.