JAKARTA - Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku menindak satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Jayapura yang terindikasi menyalahgunakan BBM bersubsidi.
Hal itu diketahui berdasarkan hasil sidak yang dilakukan Kamis, 2 November di empat titik lokasi SPBU di wilayah Kota Jayapura.
Hasilnya, ditemukan terdapat indikasi penyalahgunaan BBM subsidi oleh kalangan industri dan proyek dan juga oknum penyalahgunaan BBM Subsidi yang memanfaatkan QR Code dalam melakukan pembelian.
"Kami sudah menskorsing 1 SPBU yang berbuat penyalahgunaan dalam penyaluran BBM di kota Jayapura dengan memberikan sanksi berupa penghentian penyaluran BBM Biosolar selama 1 bulan di bulan September dan banyak kendaraan yang sudah kami block yaitu sebanyak 201 QR Code kendaraan,” ujar Sales Branch Manager Jayapura, Wicaksono dalam keterangan yang diterima VOI, Senin, 6 November.
Wicaksono berharap, masyarakat tetap mengakses kebutuhan Biosolar ke SPBU lain yang ada di Jayapura.
“Bentuk skorsing ini adalah bentuk penindakan kami terhadap SPBU yang terindikasi meenyalahgunakan BBM bersubsidi supaya ada efek jera,” ucap Wicaksono.
Sementara itu, Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Edi Mangun mengatakan, pihaknya selalu memantau pendistribusian, serta menghitung stok BBM di setiap daerah sesuai kuota yang berlaku di masing-masing SPBU.
“Tentu dalam setiap melaksanakan penyaluran, kami sudah sesuaikan stoknya di masing-masing SPBU, kemudian tidak lupa kita terus monitoring SPBU mana saja yang ikuti aturan atau tidak,” imbuhnya.
Edi menambahkan, Pertamina terus berupaya memastikan masyarakat mendapatkan pasokan BBM, khususnya BBM subsidi bagi masyarakat yang berhak.
“Potensi aksi penimbunan sudah ditangani, sudah dipetakan siapa yang berperilaku seperti itu. Kalau mereka masih nekat, ya tentu akan ada sanksi tegas dari pihak berwajib," katanya.
BACA JUGA:
Dia meminta peran masyarakat untuk ikut melakukan pengawasan, agar tidak terjadi penyimpangan, seperti penimbunan BBM bersubsidi.
Masyarakat bisa ikut melaporkan jika menemukan hal yang mencurigakan kepada pihak berwajib atau kepada Pertamina.
"Masyarakat bisa membantu ketika melihat, menemukan atau mendengar isu perilaku yang mencurigakan kepada pihak terkait," ujar Edi.
Terakhir, Edi juga mengatakan akan terus bersinergi bersama stakeholder yaitu Pemerintah Daerah, Pihak TNI/Polri dan Pengusaha SPBU sehingga masalah penyalahgunaan BBM subsidi dapat dilaksanakan penindakan hukum agar tak terjadi secara berulang.
“Kami terus bersinergi dan berkoordinasi, supaya penyelewengan BBM bersubsidi bisa diberantas,” pungkasnya.