Kejari Bukittinggi Musnahkan Barbuk 44 Perkara Narkotika dan 17 Pidana Umum

SUMBAR - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bukittinggi memusnahkan barang bukti (barbuk) dari 61 perkara pidana yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkrah sepanjang Maret-November 2023.

"Perkaranya sudah putus terdiri atas 44 perkara narkotika dan 17 perkara tindak pidana umum, seperti pencurian, penganiayaan serta peredaran sediaan farmasi, obat dan kosmetik tanpa izin edar," kata Kepala Kejari Bukittinggi Fetrizal saat acara pemusnahan di Bukittinggi, Sumbar, Kamis 16 November, disitat Antara.

Ia mengatakan, untuk barang bukti kasus narkotika terdiri atas ganja dengan berat mencapai 11.644,5 kilogram dan sabu-sabu 816,9 gram.

Pemusnahan barang bukti ganja dilakukan dengan cara dibakar, sedangkan sabu-sabu dilarutkan dengan mesin blender.

Pemusnahan barang bukti dilaksanakan Kejari Bukittinggi bersama perwakilan pemerintah daerah setempat, Polresta Bukittinggi, Pengadilan Negeri, Balai Besar Pengawas Obat Dan Makanan (BPOM) Padang, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Payakumbuh.

"Pemusnahan barang bukti dan barang rampasan hari ini merupakan tindak lanjut dari tugas jaksa sebagai eksekutor dalam melaksanakan putusan pengadilan untuk mengeksekusi barang bukti terhadap perkara yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap," katanya.

Ia menegaskan pemusnahan barang bukti ini merupakan komitmen bersama dalam upaya menjadikan kota Bukittinggi terbebas dari peredaran narkotika dan terbebas dari tindak kejahatan lainnya. Selain juga menghindari penyalahgunaan barang bukti tersebut.

Asisten 1 Sekkota Bukittinggi Isra Yonza mengapresiasi aparat penegak hukum yang telah berhasil dalam melaksanakan penegakan hukum.

"Pelaksanaan pemusnahan ini menjadi bukti keberhasilan tersebut. Namun demikian, kita tentunya sangat prihatin dengan kondisi ini karena pelakunya sebagian besar masih didominasi masyarakat menengah ke bawah," kata dia.

Pemkot mengharapkan seluruh pihak dapat bersama-sama melaksanakan dan menjaga penegakan hukum di kota Bukittinggi.

"Ke depannya dapat meminimalisasi tingkat kejahatan di Kota Bukittinggi dan menjadikan Kota Bukittinggi yang aman dan tenteram bagi masyarakat," pungkasnya.