Capres-Cawapres 2024 Dikawal Puluhan Polisi, Ini Tugasnya

JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari menjelaskan tugas ratusan anggota tim pengamanan dan pengawalan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) Pemilu 2024 yang diisi oleh anggota Polri.

Hasyim menjelaskan, pengamanan dan pengawalan capres-cawapres telah menjadi kebijakan yang dijalankan setiap pelaksanaan pemilu.

Adapun regulasinya tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 85 Tahun 2018 tentang Pengamanan dan Pengawalan Calon Presiden dan Wakil Presiden dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum.

"Soal pengamanan dan pengawalan capres-cawapres ini sudah menjadi kebijakan dari waktu ke waktu, dari pemilu ke pemilu. Pada intinya, yang menyiapkan personel jumlahnya berapa, dasar perhitungannya bagaimana tentu dari pihak kepolisian," kata Hasyim di kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin, 13 November.

Hasyim menguraikan, tugas anggota pengamanan dan pengawalan terdiri dari urusan protokoler seperti waktu, tempat, dan kegiatan masing-masing caprew-cawapres.

Lalu, ada juga tim yang mengawal dan mengamankan transportasi serta kelancaran lalu lintasnya. Kemudian, ada tim yang menangani kesehatan dari tiap capres dan cawapres.

"Jadi, ada di dalam satu unit pengamanan itu masing-masing bidangnya yang sebagaimana saya sebutkan," urai Hasyim.

Penyerahan personel pengamanan dan pengawalan ditetapkan dalam berita acara kerja sama antara KPU dan Polri. Jumlah satuan tugas pengamanan dan pengawalan yang dikerahkan sebanyak 444 orang.

Komisioner KPU Mochammad Afifuddin menguraikan, personel pengamanan dan pengawalan masing-masing calon berjumlah 74 personel yang tergabung dalam 2 tim.

"Pamwal capres Anies Baswedan berjumlah 74 personel, 2 tim. Pamwal capres Ganjar Pranowo berjumlah 74 personel, 2 tim. Pamwal capres Prabowo Subianto berjumlah 74 personel, 2 tim. Pamwal Cawapres Muhaimin Iskandar berjumlah 74 personel, 2 tim. Pamwal Cawapres Mahfud MD berjumlah 74 personel, 2 tim. Pamwal Cawapres Gibran Rakabuming Raka berjumlah 74 personel, 2 tim," tutur Afif.

Hari ini, KPU menetapkan tiga pasangan calon presiden-calon wakil presiden 2024. Penetapan dilakukan setelah KPU menggelar sidang pleno. KPU sudah merampungkan verifikasi dokumen termasuk menerima hasil tes kesehatan 3 paslon.

“Pasangan calon presiden-wakil presiden Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dinyatakan memenuhi syarat sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden peserta pemilu 2024,” tutur Idham.

Pasangan AMIN diusung oleh koalisi partai NasDem, PKB dan PKS dengan total kursi 167 kursi DPR atau 29,04 persen suara sah di Pemilu 2019.

Ganjar-Mahfud diusung oleh koalisi partai PDI Perjuangan (PDIP), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dan Partai Hanura dengan total suara sah sekitar 39,2 juta atau 28,06 persen.

Sedangkan Prabowo-Gibran diusung oleh koalisi partai Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Garda Republik Indonesia (Garuda), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dengan total suara sah 59,7 juta atau 42,67 persen.