FTX Tuntut Bybit Kembalikan Dana yang Ditarik Sebelum Bursa Kripto Bangkrut

JAKARTA - Bursa kripto FTX yang mengalami kebangkrutan pada tahun lalu karena pendirinya Sam Bankman-Fried (SBF) diduga melakukan penipuan. Kali ini FTX berupaya memulihkan kepercayaan publik dan berencana mengganti dana yang raib dari nasabah dan kreditornya.

Salah satu langkah yang diambil oleh manajemen FTX adalah menuntut Bybit, salah satu rivalnya di industri kripto, yang diduga melakukan penarikan dana  (withdrawal) secara tidak proporsional sebelum FTX ditutup.

Dilansir Bloomberg, FTX mengajukan tuntutan ke pengadilan Delaware pada Jumat lalu, menuding Bybit dan dua perusahaan afiliasinya, Mirana Corporation dan Time Research, menyalahgunakan "hak istimewa" mereka sebagai pelanggan FTX untuk mendapatkan pencairan dana lebih cepat daripada pelanggan lainnya.

FTX menuduh bahwa Bybit dan perusahaan afiliasinya menarik sekitar 953 juta dolar AS (Rp14,9 triliun) dalam bentuk tunai dan aset digital dari FTX sebelum FTX menghentikan pencairan dan mengajukan kebangkrutan berdasarkan Bab 11.

Tuntutan tersebut juga menyasar seorang eksekutif tingkat atas Mirana dan seorang warga Singapura yang diduga terkait dengan pencairan tersebut. FTX menuntut agar Bybit dan perusahaan afiliasinya mengembalikan dana yang dicabut tersebut, serta membayar ganti rugi dan biaya hukum.

FTX menganggap pencairan tersebut sebagai perbuatan yang tidak bermoral dan melawan hukum, karena Bybit dan perusahaan afiliasinya menggunakan informasi rahasia dan menekan karyawan FTX untuk memberikan keuntungan kepada mereka atas kerugian FTX. FTX berpendapat bahwa pencairan tersebut merugikan nasabah dan kreditor FTX lainnya, yang harus menanti proses kebangkrutan untuk mendapat kembali dana mereka.

FTX juga berharap dapat memanfaatkan aturan kebangkrutan yang memungkinkan bisnis yang gagal untuk mengganti dana yang dikeluarkan selama periode tertentu sebelum pengajuan kebangkrutan. Aturan ini bertujuan untuk mencegah kreditor tertentu mendapat perlakuan yang lebih baik daripada kreditor lainnya.

Ini bukanlah tuntutan pertama yang dilakukan oleh FTX untuk mengganti dana yang hilang. Sebelumnya, FTX juga telah menuntut mantan duta mereknya, seperti Naomi Osaka dan Shaquille O'Neal, yang menerima sumbangan dari FTX dan SBF. FTX juga telah menuntut mantan karyawan afiliasinya di Hong Kong, yang diduga mencuri lebih dari 157 juta dolar AS (Rp 2,5 triliun) dari FTX dengan cara yang curang. Selain itu, FTX juga telah mendapat pengembalian sebagian dari sumbangan yang diberikan oleh FTX dan SBF kepada Universitas Stanford, sebesar  5,5 juta dolar AS (Rp 86,2 miliar).

Di sisi lain, FTX masih memiliki harapan untuk bangkit kembali dari kebangkrutan, dengan adanya beberapa investor yang tertarik untuk mengambil alih bisnisnya. Beberapa nama yang disebut-sebut adalah Tom Farley, mantan presiden New York Stock Exchange (NYSE), Figure Technologies, perusahaan fintech yang bergerak di bidang pinjaman berbasis blockchain, dan Proof Group, perusahaan investasi kripto yang fokus pada proyek-proyek sosial.