Pacu Transformasi Digital Industri, Kemenperin Percepat RI Jadi Anggota OECD
JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong transformasi digital industri yang termasuk dalam agenda Making Indonesia 4.0 guna mempercepat aksesi Indonesia menjadi anggota Organization of Economic Co-Operation and Development (OECD).
Salah satu syarat untuk bergabung dalam OECD adalah Indonesia harus mengadopsi teknologi digital untuk efisiensi energi dan sumber daya lainnnya melalui digitalisasi usaha hingga transisi industri hijau.
Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin Reni Yanita mengatakan, untuk mewujudkan Indonesia 4.0, maka tranformasi digital tidak hanya meliputi industri skala besar, namun juga industri kecil dan menengah (IKM).
"Kami memiliki program e-Smart IKM yang membantu pelaku IKM untuk memperluas akses pasar melalui pemasaran digital. Kami bekerja sama dengan marketplace ternama, seperti Tokopedia, Shopee, Blibli, Bukalapak, dan juga asosiasi e-commerce Indonesia (idEA)," ujar Reni dalam keterangan tertulisnya, dikutip Senin, 13 November.
Program E-Smart IKM sendiri merupakan upaya mendorong penguasaan literasi digital dari sisi pemasaran, penjualan, serta dukungan teknologi untuk proses manufaktur guna meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk.
Reni menilai, pemasaran digital menjadi keahlian yang harus dikuasai oleh pelaku usaha manapun di era modern. Pasalnya, tren pascapandemi COVID-19 dan peningkatan penetrasi teknologi digital di Indonesia menyebabkan konsumen mengalami perubahan selera berbelanja.
"Dari yang semula belanja secara konvensional dengan mengunjungi toko menjadi belanja daring (online)," kata dia.
Di sisi lain, kata Reni, tranformasi digital juga memiliki peluang besar ke depannya. Sebagaimana tercatat dalam data pengguna internet, pengguna e-commerce, dan nilai transaksi e-commerce Indonesia.
Berdasarkan laporan digital 2023, tercatat ada sekitar 212 juta pengguna internet di Indonesia, dengan penetrasi internet mencapai sebesar 77 persen.
Statista Market Insights juga melaporkan bahwa ada 179 juta jiwa pengguna e-commerce di Indonesia sepanjang 2022, dan diprediksi mencapai 196 juta pada 2023 ini.
Untuk nilai transaksi e-commerce dalam negeri sebagaimana diprediksi Bank Indonesia, berpotensi mencapai Rp572 triliun pada akhir 2023 nanti.
"Kalau dilihat datanya, sebenarnya ini peluang yang harus dimanfaatkan. Sekarang hanya bermodal smartphone saja, pelaku usaha bisa memperluas pasar dan meningkatkan penjualan tanpa perlu keluar biaya dan energi besar dibanding cara pemasaran konvensional," tuturnya.
Sekadar informasi, OECD memiliki anggota sebanyak 38 negara hingga 2023. Pemerintah Indonesia meminta dukungan negara-negara anggota OECD dan Sekretaris Jenderal OECD untuk mendukung aksesi Indonesia ke dalam organisasi internasional tersebut.
Keputusan untuk membuka atau tidaknya proses aksesi Indonesia menjadi anggota akan diputuskan melalui pertemuan OECD Council pada Desember 2023 atau Januari 2024.
"Kami memohon tanggapan dari pihak OECD terhadap posisi negara anggota OECD secara umum atas intensi Indonesia, serta perkembangan proses aksesi Indonesia," ucap Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis, 5 Oktober.
Baca juga:
Menperin Agus menuturkan, untuk menjadi anggota OECD tidak mudah, sebagaimana pengalaman Kosta Rika, Kolombia, dan lainnya yang membutuhkan sekitar tiga hingga tujuh tahun dalam proses aksesi.
Indonesia menargetkan untuk dapat menyelesaikan proses aksesi tersebut dalam waktu kurang dari empat tahun.
Guna mencapai target yang telah ditetapkan tersebut, Pemerintah Indonesia membentuk Komite Nasional yang bertugas untuk mengidentifikasi policy gaps, sektor, dan isu yang mampu diselesaikan secara cepat (low-hanging fruits).
"Kami mencatat, bahwa dalam implementasi proses aksesi, Indonesia harus memenuhi rekomendasi dan melakukan penyelarasan beberapa regulasi nasional agar sesuai dengan standar OECD. Indonesia telah menyelaraskan 15 dari 200 standar OECD," ungkapnya.