Roger Waters Sebut Serangan Hamas 7 Oktober Mencurigakan dan Bisa Saja Operasi Kambing Hitam

JAKARTA - Roger Waters mempertanyakan soal serangan “mencurigakan” yang dilakukan Hamas pada 7 Oktober. Dia menyebut, bisa jadi merupakan “operasi kambing hitam”.

Salah satu pendiri Pink Floyd kembali menghadapi tuduhan anti-Semitisme karena mengklaim pembantaian yang menewaskan 1.400 warga Israel bulan lalu itu “di luar proporsi” dan mempertanyakan asal mula serangan tersebut.

Dalam wawancara dengan jurnalis Glenn Greenwald, Waters mengungkapkan keraguannya mengenai jumlah korban tewas dan peran Hamas dalam serangan tersebut.

Ketika ditanya apakah serangan itu “dapat dibenarkan”, dia berkata: “Kami tidak tahu apa yang mereka [Hamas] lakukan” selama invasi.

“Apakah dibenarkan bagi mereka untuk menolak pendudukan?" katanya. “Tetapi sekali lagi, itu yang Anda katakan, itu adalah Konvensi Jenewa. Mereka secara mutlak, secara hukum dan moral terikat untuk menolak pendudukan sejak tahun 1967. Ini adalah sebuah kewajiban.”

Rogers menambahkan, meskipun dia “mengutuk” kejahatan perang “jika” hal itu dilakukan, dia yakin pembantaian tersebut “dilakukan secara berlebihan oleh Israel yang mengarang cerita tentang pemenggalan kepala bayi.”

Diketahui, Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, membagikan foto-foto grafis bayi yang “dibunuh dan dibakar” setelah serangan tersebut.

“Apa yang kami tahu adalah, apakah itu operasi kambing hitam atau bukan, atau apa pun, atau apa pun yang terjadi, dan cerita apa pun yang akan kami sampaikan… dan kami tidak tahu apakah kami akan mendapatkan banyak keuntungan dari kisah nyata,” lanjut Waters. “Sangat sulit untuk mengatakan apa yang sebenarnya terjadi.”

Setelah berulang kali diminta untuk mengutuk serangan tersebut, Waters mengatakan “mungkin ada beberapa” kasus warga sipil yang terbunuh.

Dia melanjutkan dengan mengutip sebuah artikel dari The Grayzone – yang dituduh menyebarkan informasi salah – mengklaim “mungkin 400 orang pertama yang [terbunuh] adalah personel militer Israel,” dan hal ini “bukan merupakan kejahatan perang.”