UE Deadline Meta dan Snap 1 Desember untuk Berikan Informasi tentang Perlindungan Anak

JAKARTA - Pada Jumat, 10 November, Komisi Eropa mengumumkan bahwa pemilik Facebook, Meta Platforms Inc., dan perusahaan media sosial Snap  diberi batas waktu hingga 1 Desember untuk memberikan informasi lebih lanjut mengenai langkah-langkah yang mereka ambil untuk melindungi anak-anak dari konten ilegal dan berbahaya.

Permintaan informasi tentang langkah-langkah yang diambil oleh perusahaan-perusahaan tersebut untuk meningkatkan perlindungan terhadap anak-anak muncul sehari setelah pesan serupa dari Uni Eropa kepada YouTube milik Alphabet  dan TikTok.

Bulan lalu, Komisi juga mengirimkan perintah mendesak kepada perusahaan-perusahaan, termasuk Meta, X, dan TikTok, untuk merinci langkah-langkah yang diambil dalam mengatasi penyebaran konten terkait terorisme, konten kekerasan, dan ujaran kebencian di platform-platform mereka.

Komisi berwenang membuka penyelidikan terhadap perusahaan-perusahaan tersebut jika mereka tidak puas dengan tanggapan yang diberikan.

Dalam kerangka peraturan konten online baru yang dikenal sebagai Digital Services Act (DSA) yang baru-baru ini mulai berlaku, platform online besar diwajibkan untuk melakukan lebih banyak langkah dalam menangani konten ilegal dan berbahaya atau menghadapi denda hingga 6% dari omset global mereka.