Tersangka Pembunuh Waria di Mauk Akan Diperiksa Kejiwaannya
TANGERANG - Polisi masih mendalami motif peristiwa pembunuhan waria inisial RM (33) di Mauk, Kabupaten Tangerang. Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazarudin Yusuf mengatakan pihaknya saat ini menggandeng ahli kejiwaan untuk memeriksa apakah W (23) memiliki masalah pada kejiwaan.
“Kita berkoordinasi dengan ahli kejiwaan, khusus kepada yang bersangkutan. Apakah yang bersangkutan itu dikatakan sehat atau pun memang kondisi gangguan,” kata Arief saat dikonfirmasi, Jumat, 10 November.
Arief mengaku pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap tersangka untuk mengetahui motif peristiwa tersebut. Oleh sebab itu, ia meminta waktu kepada media.
Baca juga:
- Tersangka Pembunuhan Waria di Mauk Mengaku Telah Menganiaya Korban hingga Tewas, Sebelum Dibakar
- KPU dan Bawaslu Jateng Senang Kantornya Didatangi Polisi Agar Aman dan Damai
- Jangan Baper Dulu, Bukan Hanya DPC PDIP yang Didatangi Anggota Polresta Surakarta, Kantor Partai Lain Juga Kena Patroli
- Penyelenggara Konser Coldplay di Jakarta Dapat Peringatan Keras Terkait Indikasi Kampanye LGBT
“Tersangka terus didalami informasinya, agar menjadi terang apa yang dilakukan tersangka kepada almarhum. Apakah motif dendam atau motif materi. Ini akan diungkap setelah beberapa penguatan keterangan saksi dan petunjuk di TKP,” tutupnya.
W diamankan oleh kepolisian karena berkaitan dengan penemuan jasad waria di pinggir empang Kawasan Mauk, Kabupaten Tangerang, Kamis dini hari, 9 November.
Untuk mengetahui penyebab kematian korban, Polresta Tangerang masih berkoordinasi dengan dokter forensik Polda Banten.