Marak Politik Identitas, Kepulauan Yapen-Kabupaten Sarmi Papua Masuk Indeks Wilayah Rawan Pemilu 2024
PAPUA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Papua menyebutkan Kepulauan Yapen dan Kabupaten Sarmi masuk 20 besar nasional indeks kerawanan Pemilihan Umum (Pemilu) dalam hal politik identitas.
Ketua Bawaslu Provinsi Papuan Hardin Halidin mengatakan, Kepulauan Yapen juga termasuk pengguna media sosial dalam penyebaran hoaks atau berita bohong.
“Kepulauan Yapen masuk dalam 20 besar tingkat kerawanan politisasi SARA, karena ada isu-isu perbedaan agama, penolakan terhadap calon atau kandidat berdasarkan suku, agama dan ras,” katanya di Jayapura, Antara, Kamis, 9 November.
Menurut Hardin, selain kedua kabupaten, ada juga beberapa kabupaten lainnya yang masuk dalam catatan Bawaslu Papua dalam indeks kerawanan Pemilu 2024 yakni Sarmi, Kepulauan Yapen, Kabupaten dan Kota Jayapura,
“Mencegah hal tersebut kini sedang melakukan pertemuan dengan tokoh agama, FKUB, mahasiswa, tokoh adat dan beberapa stakeholder lainnya sehingga hal-hal yang dapat mengganggu jalannya pemilihan umum bisa diatasi,” ujarnya.
Dia menjelaskan selain dengan stakeholder terkait, pihaknya juga melakukan kerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika serta Cyber Polda Papua guna mengantisipasi isu-isu SARA agar tidak menyebar.
“Selain dengan Diskominfo dan Cyber Polda kami bekerja sama dengan pihak Meta sebagai pengelola media sosial dengan begitu berita bohong, ujaran kebencian bisa langsung dihapus,” katanya lagi.
Dia menambahkan meski telah melakukan kerja sama dengan berbagai pihak, Bawaslu juga mengimbau masyarakat agar menjadi pengguna media sosial yang cerdas.
Baca juga:
- Beri Karpet Merah ke Bobby di Medan, Hasto: PDIP Punya Incumbent Tapi Kami Prioritaskan
- Satu Lokasi, Sekjen PDIP Sindir Manuver Cak Imin: Ahli Peluang
- Soal Konflik Kepentingan di MK, Sekjen PDIP: Bisa Dikategorikan Tsunami Politik
- 40 Persen dari 10.569 Korban Tewas di Gaza adalah Anak-anak, Sekjen PBB Sebut Ada yang Salah dengan Operasi Militer Israel
“Kami meminta dukungan masyarakat agar bersama mengawal dan ikut menyampaikan informasi atau melaporkan jika terjadi pelanggaran Pemilu 2024, dengan begitu bisa segera diatasi oleh pihak-pihak terkait,” ujarnya lagi.