Mahfud: Keanggotaan FATF Pencapaian Penting Pemberantasan Korupsi
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai keanggotaan Indonesia dalam Financial Action Task Force (FATF) merupakan pencapaian penting untuk kerja-kerja pemberantasan korupsi, terutama yang melibatkan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Mahfud mengatakan Indonesia sebagai Anggota Ke-40 FATF menunjukkan kepercayaan negara-negara dunia terhadap Indonesia dalam aksi bersama memberantas korupsi dan TPPU.
"Saya kira ini adalah satu hal penting bagi perkembangan pemberantasan korupsi di negara kita, terutama korupsi-korupsi yang berlanjut dengan TPPU atau didahului dengan TPPU," kata Mahfud dilansir ANTARA, Rabu, 8 November.
Indonesia resmi bergabung sebagai Anggota Ke-40 FATF pada tanggal 27 Oktober 2023. Presiden RI Joko Widodo mengumumkan kabar itu pada hari Senin (6/11).
Mahfud mengungkapkan proses bergabungnya Indonesia sebagai anggota FATF tidak mudah, terlebih saat Indonesia masuk dalam daftar hitam (blacklist) FATF pada tahun 2001.
Baca juga:
- Mahfud MD Sempat Malu Pernah Jadi Hakim MK, Tapi Kini Bangga Usai MKMK Copot Anwar Usman dari Ketua MK
- Meski Sanksi Hakim, MKMK Akui Tak Berwenang Koreksi Putusan MK Soal Batas Usia Capres-Cawapres
- Ganjar Respons Jokowi Soal Drama Politik Jelang Pilpres: Saya Ngomong juga Ada Gagasan
- MKMK Larang Anwar Usman Ikut Tangani Semua Sengketa Pemilu 2024
"Pada tahun 2001 Indonesia di-blacklist oleh internasional karena Indonesia tidak punya perangkat undang-undang untuk memberantas korupsi di bidang pencucian uang, kemudian pada tahun 2002 kita membuat undang-undang itu, lalu masih dianggap kurang. Pada tahun 2003 kita membuat Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang," kata Mahfud.
Indonesia baru dihapus dalam daftar hitam itu pada tahun 2015, yang menandakan RI masuk dalam rezim antipencucian uang.
"Terus berjalan, 2018, kita mendaftar untuk menjadi anggota penuh. Baru sekarang, sejak 2001 kita memperhatikan itu, sekarang sudah berhasil masuk menjadi anggota FATF," kata Mahfud.
Financial Action Task Force (FATF) merupakan organisasi yang terdiri atas negara-negara maju dan berkembang yang bekerja sama membentuk dan mempraktikkan standar-standar yang sama untuk memberantas TPPU, pendanaan terorisme, dan pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal.
Bergabungnya Indonesia sebagai anggota penuh FATF diperoleh melalui serangkaian pengujian, baik dari evaluasi langsung/on-site visit mutual evaluation review (MER) oleh tim FATF pada bulan Juli—Agustus 2020 maupun penilaian dalam Plenary Meeting FATF pada bulan Juni 2023.
"Keanggotaan Indonesia di dalam FATF akan membawa dampak positif pada kredibilitas perekonomian negara, yaitu meningkatkan persepsi positif terhadap sistem keuangan Indonesia yang akan berdampak pada pesatnya pertumbuhan ekonomi melalui investasi baik dalam maupun luar negeri," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.