Begini Cara Otoritas Jasa Keuangan Terus Tingkatkan Industri Perbankan Syariah

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya mengembangkan industri perbankan syariah dengan memanfaatkan keunikan dan kekhasan perbankan syariah yang memiliki keunggulan dibanding produk bank konvensional.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyampaikan, keunggulan tersebut perlu terus dimaksimalkan agar perbankan syariah dapat memberikan dampak yang lebih positif pada kemaslahatan masyarakat dan juga perekonomian nasional.

Menurut Dian, perbankan syariah harus dapat menjadi alternatif dari layanan perbankan konvensional dan bukan semata-mata sebagai pilihan prinsip-prinsip dasar saja, seperti prinsip syariah yang menggunakan bagi hasil atau konvensional yang berdasarkan tingkat suku bunga.

“Bank syariah saat ini sedang kita coba arahkan untuk memberikan alternatif produk- produk perbankan syariah yang bukan merupakan bayangan dari produk-produk yang sudah ada di perbankan konvensional,” kata Dian dalam keterangannya Selasa, 7 November

Dian menyampaikan, ada berbagai kebijakan telah dikeluarkan OJK untuk mendorong pengembangan perbankan syariah bersama stakeholders terkait melalui beberapa inisiatif seperti perbaikan struktur industri perbankan syariah yang dilakukan melalui konsolidasi maupun spin off unit usaha syariah (UUS).

Selanjutnya melalui penguatan karakteristik perbankan syariah yang dapat lebih menonjolkan inovasi model bisnis yang lebih rasional, serta pendekatan kepada nasabah yang lebih humanis

Kemudian, pengembangan produk yang unik dan menonjolkan kekhasan bank Syariah, sehingga dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat untuk meningkatkan competitiveness perbankan syariah.

Dian mengatakan kebijakan selanjutnya adalah peningkatan peran bank syariah sebagai katalisator ekosistem ekonomi syariah agar segala aktivitas ekonomi syariah, termasuk industri halal agar dapat dilayani dengan optimal oleh perbankan syariah

"Kelima yaitu peningkatan peran bank syariah pada dampak sosial melalui optimalisasi instrumen keuangan sosial Islam untuk meningkatkan social value bank syariah," jelasnya.

Sebagai informasi, sampai Agustus 2023 perbankan syariah tercatat memiliki total aset sebesar Rp817,6 triliun dengan pertumbuhan sebesar 9,79 persen yoy dan telah menyumbangkan pangsa pasar perbankan syariah sebesar 7,26 persen.

Dian menambahkan pertumbuhan aset perbankan syariah tersebut ditopang oleh pertumbuhan Dana Pihak Ketiga perbankan syariah yang mencapai Rp632,87 triliun atau tumbuh 6,91 persen yoy dengan total Pembiayaan yang disalurkan sebesar Rp540,77 triliun atau tumbuh 11,77 persen yoy.

Lebih lanjut, Dian menyampaikan, perkembangan perbankan syariah sampai saat ini masih belum bisa terlepas dari berbagai tantangan yang harus dihadapi dan diselesaikan secara sistematis dan konsisten.

Menurut Dian, tantangan tersebut antara lain masih rendahnya tingkat literasi dan inklusi perbankan syariah, skala bisnis yang masih relatif kecil dan kurangnya diferensiasi model bisnis dan produk, rendahnya kontribusi dan dampak perbankan syariah pada pembangunan ekonomi dan sosial, serta diperlukannya penguatan penerapan prinsip syariah.