5 Tantangan Pengembangan Ekonomi Syariah Menurut OJK
Ilustrasi masyarakat sedang memanfaatkan fasilitas keuangan syariah. (Foto: Bank Syariah Mandiri)

Bagikan:

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut industri syariah berpotensi tumbuh dengan skala yang besar. Meski demikian, otoritas mendapati lima tantangan utama yang harus segera diselesaikan untuk dapat mendorong industri yang sesuai dengan prinsip islami ini segera meningkat.

“Yang pertama adalah bagaimana kita bisa memperbesar market share,” ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam webinar pada Selasa, 19 Januari.

Dalam catatannya, proporsi total aset keuangan syariah hanya sekitar 9,9 persen. Sementara 90,1 persen lainnya dikuasai oleh lembaga keuangan konvensional.

Kedua adalah terkait dengan literasi keuangan yang masih rendah. Wimboh menyebut indeks literasi dan inklusi syariah hanya sekitar 8,9 persen dan 9,1 persen. Adapun, literasi dan inklusi keuangan secara nasional adalah sebesar 28 persen dan 76 persen.

“Hambatan ketiga adalah diferensiasi bisnis atau produk syariah yang masih terbatas,” tuturnya.

Lalu, tantangan ekonomi syariah lainnya adalah adopsi teknologi yang belum memadai, serta pemenuhan sumber daya manusia (SDM) yang belum optimal.

Dalam kesempatan tersebut, Wimboh juga menjelaskan bahwa industri keuangan syariah terus mengalami pertumbuhan yang relatif stabil, baik di sektor perbankan syariah, Industri keuangan non-bank (IKNB) syariah, maupun pasar modal syariah meski situasi sedang pandemi.

Sebagai contoh, pada sepanjang 2020 pertumbuhan kredit perbankan diketahui terkontraksi menjadi minus 2,41 persen. Angka tersebut berbeda jauh dibandingkan dengan performa pembiayaan perbankan syariah yang masih tumbuh 9,5 persen.

Adapun, empat bank bumn yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara) hanya mampu naik tipis sebesar 0,6 persen.

“Industri keuangan syariah diharapkan dapat berperan optimal dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Hal ini akan kami wujudkan dengan melakukan integrasi sektor jasa keuangan dalam pengembangan industri halal dan ekosistem ekonomi syariah,” tutup Wimboh Santoso.