Kemenkop UKM: Realisasi Pengadaan Produk UMKM Capai Rp221,49 Triliun
JAKARTA - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki menyampaikan bahwa hingga 1 November 2023, realisasi pengadaan barang dan jasa (PBJ) UMKM telah mencapai Rp221,49 triliun.
"Sampai dengan 1 November 2023, telah tercatat kemajuan dengan realisasi PBJ UMKM sebesar Rp221,49 triliun dan produk dalam negeri (PDN) sebesar Rp474,62 triliun," kata Teten dikutip dari ANTARA, Selasa, 7 November.
Teten mengatakan, angka tersebut menandakan ada kemajuan dalam realisasi PBJ UMKM.
Laporan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) mencatatkan belanja barang/jasa UMKM telah capai 37,6 persen dari target pemerintah yang menetapkan 40 persen.
"Target 40 persen belanja UMKM itu kan baru tercapai 37,6 persen. Ini angka sudah cukup bagus jika dibandingkan tahun sebelumnya. Tapi masih terus harus kami perjuangkan," ujar Teten.
Pada 2022, lanjutnya, PBJ Indonesia sempat dihadapkan pada tantangan yang mana lebih dari separuh transaksi belum tercatat di Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE).
Hal itu menunjukkan adanya peluang besar untuk mampu dimanfaatkan lagi, terutama dalam swakelola dan pengadaan langsung.
Meskpun 87 persen UMKM telah terlibat dalam e-katalog dengan sejumlah besar produk, Menkop Teten menilai produk UMKM masih banyak yang belum terjual.
Oleh karena itu, saat ini ia menyoroti perlunya mengatasi berbagai isu strategis yang mencakup optimalisasi pasar untuk produk UMKM bersertifikasi TKDN, sosialisasi PBJ dan TKDN yang belum merata, pemberdayaan UMKM untuk bersaing di era disrupsi global serta adaptasi terhadap inovasi yang cepat.
Teten mengatakan, pihaknya akan berfokus pada pemberdayaan UMKM guna mendorong transformasi pengadaan barang dan jasa melalui beberapa langkah yang pertama, menyediakan program pelatihan dan pendampingan.
Baca juga:
Kedua, memperluas akses pembiayaan. Ketiga, mempermudah perizinan usaha, menyediakan akses dan pendampingan untuk sertifikasi.
Keempat, meningkatkan kapasitas produksi UMKM, memfasiltiasi pencocokan bisnis (business matching).
Kelima, mengelola katalog Koperasi dan UMKM serta memperkuat regulasi.
"Kita akan menguatkan klaster UMKM dengan kerja sama bisnis yang solid, insentif fiskal yang kompetitif, dan infrastruktur yang memadai," pungkasnya.