Kemenperin Segera Bentuk PIMAR untuk Pacu Performa Industri Minyak Atsiri

JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) membentuk Pusat Industri Minyak Atsiri Rakyat (PIMAR) untuk mendukung performa industri pengolahan minyak atsiri agar bisa berdaya saing di kancah domestik dan global.

PIMAR merupakan ekosistem institusi virtual penumbuhan industri yang menyediakan layanan dasar penumbuhan industri secara co-sharing.

"Kami terus mendukung upaya discovery inovasi, formulasi, recipe, dan/atau penciptaan ragam jenis baru produk hilir minyak atsiri yang akan memperkaya khazanah budaya bangsa sekaligus membuka peluang pengembangan industri hilir minyak atsiri," kata Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin Putu Juli Ardika dalam keterangan tertulis yang diterima VOI, Selasa, 7 November.

PIMAR berperan sebagai penyediaan sarana produksi bersama, layanan inkubasi bisnis dan maturing start-up, penyediaan bahan baku/faktor produksi, pusat layanan quality assurance, promosi dan pemasaran produk, serta layanan dokumentasi inovasi/formulasi/recipe menjadi kekayaan intelektual yang diakui hukum nasional.

Putu mengatakan, PIMAR akan mulai dibentuk pada awal 2024 sebagai pusat penyedia jasa layanan produksi (co-working industrial space) dan pusat pemasaran produk hilir minyak atsiri, seperti aromatherapy, flavor, fragrance, cosmetics, and wellness products.

"Operasional PIMAR juga didukung oleh kontinyuitas pasokan bahan baku berkualitas dari jasa layanan pengujian mutu minyak atsiri mentah oleh Balai Industri di lingkungan kementerian Perindustrian. Selain itu, PIMAR juga akan didukung dengan ketersediaan SDM analis kimia yang kompeten dari beberapa lulusan sekolah vokasi milik Kemenperin," ujarnya.

Minyak atsiri merupakan bahan baku utama industri hilir, seperti aromatheraphy, flavour, fragrance, cosmetics, dan wellness products yang digunakan sebagai produk konsumsi masyarakat dan/atau menjadi bahan penolong bagi industri lainnya.

Diketahui, jumlah ekspor produk minyak atsiri Indonesia sepanjang 2022 mencapai 172,9 juta dolar AS.

Adapun lima negara tujuan utama ekspor komoditas minyak atsiri Indonesia, yakni Amerika Serikat, India, Prancis, China, dan Spanyol.

Menurut Putu, dengan jumlah penduduk lebih dari 270 juta jiwa, Indonesia menjadi pasar yang potensial dan strategis untuk mengoptimalkan penggunaan berbagai produk turunan minyak atsiri.

"Pembentukan dan operasional PIMAR diharapkan sebagai pusat baru keunggulan industri hilir minyak atsiri nasional," pungkasnya.