Ada Kordinasi yang Terputus di BNPT saat Peristiwa Penusukan Wiranto

JAKARTA - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Suhardi Alius dicecar politikus PDI Perjuangan, Marinus Gea dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III. Yang jadi pertanyaan, soal keberadaan BNPT saat kasus penusukan mantan Menko Polhukam Wiranto di Pandeglang, Banten, beberapa waktu lalu.

Awalnya, Marinus menjelaskan Banten yang sering sekali disebut sebagai sarangnya teroris. Dalam sejarah, katanya, Tangerang--yang merupakan salah satu kabupaten provinsi Banten--jadi sarang teroris sejak lama. Ini pula yang membawa Marius bertanya kepada Suhardi tentang hubungan penanganan BNPT terhadap kasus Wiranto. Apalagi ditambah adanya pemberitaan yang menyatakan, Badan Intelijen Negara sudah mengikuti gerakan pelaku teror di Banten.

"Saya baca di media bahwa BIN sudah mengetahui dan mengikuti gerakan ini tiga bulan sebelum kejadian ini. Pertanyaan kok sudah tahu, tapi kok terjadi? Kan itu jadi persoalan pak," ujar Marinus, dalam rapat, di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 21 November.

Marinus kembali bertanya, apakah BNPT tidak memiliki info yang sama, atau tidak memberikan info kepada BIN terkait dengan keberadaan jaringan teorisme yang berada di Banten? Menurut dia, BNPT punya peran yang sangat trategis dalam penanganan terorisme. Sebagai leading sektor instansi-instansi terkait. Termasuk BIN, Densus 88 dari Polri, termasuk instansi intelijen lainnya.

Suhardi menjawab, kejadian yang menimpa Wiranto adalah bentuk modus terorisme yang berubah-berubah. Tapi yang perlu ditegaskan, koordinasi telah dilakukan BNPT. Alih-alih menjelaskan, Suhardi justru melemparkannya kepada Deputi Penindakan.

"Akan dijelaskan oleh deputi penindakan kami pak, yang turun ke lapangan," ucap Suhardi.

Deputi Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Brigadir Jenderal Budiono Sandi mengatakan, seluruh informasi yang dipunya BNPT sudah diberikan kepada Polri.

"Kami sampaikan bahwa dalam kasus kejadian Pak Wiranto dari BNPT sudah beri masukkan. Kami input pada Polri khususnya Densus 88, baik berupa informasi intelijen dan lainnya. Mengenai jaringan teroris yang ada di Pandeglang yang berpotensi melakukan serangan terorsime."

Budiono

Namun, menurut Budiono, Densus 88 punya mekanisme sendiri dalam melakukan penindakan atas masukan dari berbagai pihak. Sehingga kewenangan melakukan penindakan tadi ada pada Densus, bukan di BNPT.

"Tadi Bapak mengatakan sudah koordinasi dengan Densus 88? Berarti sudah deteksi akan ada kejadian itu?" tanya Marinus.

Budiono kembali menjawab, informasi potensi ancaman teror di Pandeglang dengan jaringan tersebut sudah pihaknya berikan kepada Densus. Merasa tidak puas dengan jawaban Budiono. Marinus kembali mencecar dengan pertanyaan tajam.

"Tapi faktanya Pak, Polda Banten tidak tahu dan Densus juga tidak ada di sana. Ada teman saya yang berada di lokasi, tidak ada kegiatan sama sekali untuk mendeteksi itu. Berartikan informasi putus atau koordinasinya tidak sampai?" tanya Marinus.

Namun sayang, pertanyaan Marinus ini tidak dijawab. Terlihat Budiono hanya diam dan melemparkan pandangan ke sisi kanan dan kirinya. Sambil menunggu respons dari pihaknya.

 Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Suhardi Alius saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi III DPR (Mery Handayani/VOI)

Koordinasi BNPT dengan Lembaga Terkait

Marinus menambahkan, untuk kasus terorisme, BNPT harusnya bisa berkoordinasi dengan berbagai elemen. Apalagi, BNPT mengklaim sudah melakukan kerja sama dengan berbagai elemen masyarakat, dan lembaga dalam rangka pencegahan terorisme. Informasi yang dikumpulkan ini harusnya bisa diolah secara matang.

"Mereka lebih pintar dari kita. Padahal kita memiliki fasilitas yang cukup mewah untuk melakukan deteksi terhadap gerakan-gerakan terorisme. Kenapa ini terjadi Pak? Wujud kerja sama bagaimana yang dilakukan BNPT?" tuturnya.

Politisi PDIP heran, BNPT yang mengklaim melakukan monitoring di dunia maya, tapi tak bisa menindaklanjuti hasil monitoring tersebut. "Saya berpikir apakah tidak ada koordinasi Pak dengan Kominfo, sebagai leading sector? Jika sudah dilakukan kerja sama, saya kira BNPT punya hak kepada Kominfo demi keamanan negara untuk membelokir situs (atau aplikasi) yang mengganggu dan memprovokasi," katanya.

Pertanyaan Marinus ini, tidak dijawab oleh Budiono. Kali ini, Suhardi yang menjelaskannya. Menurut dia, lembaganya telah berkontribusi aktif dalam mencegah terjadinya aksi terorisme, salah satunya dalam memberikan informasi adanya potensi serangan terorisme.

Suhardi mengungkap, salah satu upaya yang telah dilakukan BNPT adalah memblokir komunikasi aplikasi pesan Telegram yang digunakan para pelaku.

"Artinya kita aktif, kemudian kita sampaikan kepada yang punya kewenangan, tapi akun-akun itu sebenarnya kami monitor," jelas Suhardi.

Meski BNPT telah mengirimkan informasi ke Densus 88, Suhardi mengklaim timnya juga tetap turun ke lapangan. Namun, memang pihaknya tak bisa melakukan penindakan lantaran bukanlah kewenangan lembaganya.

"Saya bilang, begitu ada potensi, turun secara fisik untuk melihat itu."

Suhardi

Suhardi tak mau dianggap kecolongan, BNPT tetap akan menjadikan peristiwa penyerangan terhadap Wiranto sebagai pembelajaran agar tak terulang kembali ke depannya. Utamanya terkait dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) pengamanan terhadap pejabat negara.

"SOP pejabat yang harus kita benahi juga pak. Ada seorang pejabat di situ yang akan melaksanakan kunjungan juga harus menjadi perhatian," ucapnya.