Firli Tak Akan Penuhi Panggilan Dewas KPK Padahal Sudah Minta Penundaan
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipastikan tak akan menghadiri panggilan Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk diperiksa terkait dugaan pelanggaran etik terkait pertemuannya dengan Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo pada Rabu, 8 November.
Kepala Bagian Pemberitaan Ali Fikri mengatakan Firli masih berada di Aceh untuk mengikuti acara Roadshow Bus Antikorupsi dan rangkaian Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia). Kegiatan tersebut dimulai sejak hari ini, Senin, 6 November.
“Ini sedang padat ya kegiatan di luar karena ada persiapan tadi roadshow bus kemudian juga Hakordia,” kata Ali kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin, 6 November.
Ali belum bisa memerinci kapan Firli akan memenuhi panggilan Dewas KPK. Sebab, eks Deputi Penindakan KPK itu masih akan berkegiatan di daerah lain.
“Nanti berikutnya minggu depannya di Papua juga ada kegiatan, termasuk saya juga nanti ke sana, ke Papua untuk kegiatan Roadshow Bus Antikorupsi dan Hakordia,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Dewas KPK mengklarifikasi Pimpinan KPK yaitu Nurul Ghufron, Johanis Tanak dan Alexander Marwata. Dari ketiganya, mereka didalami soal dugaan pemerasan terkait penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan RI.
"Pada umumnya terkait dengan dugaan pemerasan juga klarifikasi terkait dengan foto, itu saja yang ditanyakan. Terkait dengan pemerasan saya kan enggak tahu peristiwanya seperti apa," kata Alex di Gedung ACLC, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin, 30 Oktober.
Sementara, Ketua KPK Firli hingga saat ini belum diperiksa Dewas KPK. Ia meminta penundaan hingga 8 November tanpa memberikan alasan jelas padahal dia berada di kantor.
Sedangkan untuk Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango belum bisa memberikan keterangan karena sedang sakit. Adapun laporan dugaan pelanggaran etik pertemuan Firli dan Syahrul disampaikan Komite Mahasiswa Peduli Hukum pada Jumat, 6 Oktober.