Keponakan yang Bunuh Paman karena Dendam Akibat Kekerasan Seksual di Sumut Akhirnya Diringkus Polisi

MEDAN - Tim unit Reskrim Polsek Teluk Mengkudu bekerja sama dengan Satreskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) menangkap pelaku pembunuhan inisial JE (27). Ia diringkus di Sungai Dungun, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Sergai, Sumatera Utara.

"Pelaku diringkus petugas Jumat, 3 November sekitar pukul 04.00 WIB, saat berusaha melarikan diri dari perkebunan sawit milik masyarakat," kata Kasi Humas Polres Sergai Ipda Brimen dalam keterangan, Antara, Minggu, 5 November. 

JE tercatat sebagai warga Pematang Kuala, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Sergai. Brimen menambahkan, polisi menyita barang bukti berupa satu celurit. 

"Kita berhasil mengungkap pelaku penganiayaan yang menghilangkan jiwa (pembunuhan)," ucapnya.

Kejadian berlangsung pada Kamis, 2 November sekitar pukul 19.30 WIB. JE menganiaya Poniran (56) di Desa Pematang Kuala, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Sergai. Korban merupakan pamannya sendiri.

Mendapat informasi tersebut, personel unit Reskrim Polsek Teluk Mengkudu bersama Satreskrim Polres Sergai beserta tim operasional mendatangi TKP.

"Namun korban sudah dibawa oleh keluarganya menuju Rumah Sakit (RS) Sultan Sulaiman, karena luka yang dialami cukup parah, Poniran dinyatakan meninggal dunia," katanya.

Kasi Humas menjelaskan laporan dari warga adanya korban penganiayaan ke Polsek Teluk Mengkudu, kemudian personel melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap pelaku.

"Pelaku melakukan penganiayaan tersebut karena dendam akibat kekerasan seksual menyimpang yang dilakukan oleh korban kepada tersangka" jelas Brimen.