Pulihkan Wibawa MK, Putusan MKMK Lebih Efektif daripada Hak Angket

JAKARTA – Putusan Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) dianggap lebih efektif untuk memulihkan wibawa Mahkamah Konstitusi (MK) daripada melalui penggunaan hak angket oleh DPR.

Menurut Koordinator Komite Pemilih Indonesia (Tepi Indonesia), Jeirry Sumampouw, usulan penggunaan hak angket DPR untuk menyelesaikan masalah di MK merupakan hal yang wajar dan sah-sah saja. Namun, kunci utama memulihkan wibawa MK adalah putusan MKMK yang memenuhi rasa keadilan publik.

“Sebagai sebuah hak sih oke-oke saja, tapi kalau enggak angket itu digagas untuk kepentingan politik, saya kira tidak akan berhasil untuk mencapai tujuan yang diharapkan. Itu soalnya,” ujarnya, Sabtu 4 November.

Jeirry menilai, sebagai lembaga politik maka publik akan melihat wacana penggunaan hak angket kental dengan nuansa politik. Karena itu, akan lebih baik bila mendorong MKMK mampu menjalankan peran dan fungsinya secara baik dan lurus agar bisa mengembalikan kepercayaan publik pada MK.

“Saya kira publik berharap banyak pada MKMK. Itu jauh lebih strategis dan efektif. Mudah-mudahan mereka tetap berkomitmen menjaga marwah MK, tidak terjebak atau tidak terpengaruh dengan urusan politik dalam putusan MK,” imbuhnya.

Jeirry mengajak masyarakat agar bersama-sama memperkuat dan mendukung MKMK dalam menyelesaikan krisis konstitusi yang terjadi saat ini. Menurutnya, jika MKMK tidak mampu menghasilkan putusan yang jernih, maka akan muncul problem lebih besar yakni hilangnya kepercayaan publik pada lembaga pengadil hasil pemilu itu.

“Makanya kita perkuat dan dukung MKMK. Bagi saya itu jauh lebih efektif dan jauh lebih bisa dipercaya publik. Kita juga harus dorong, hakim MKMK memang betul-betul berpikir sebagai negarawan, yang tidak terjebak pada kepentingan politik atau dipengaruhi oleh kekuatan-kekuatan politik tertentu,” tukas Jeirry.