BPS Catat Tiga Sektor Indeks Harga Produsen Alami Kenaikan 0,75 Persen
JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatatkan Indeks Harga Produsen (IHP) gabungan tiga sektor yaitu sektor pertanian, pertambangan dan penggalian, serta Industri pengolahan pada triwulan III-2023 naik 0,08 persen.
Data tersebut dibandingkan triwulan II-2023 secara bulanan atau quarter on quarter (qoq) dan naik 0,75 persen terhadap triwulan III-2022 secara tahunan atau year on year (yoy).
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Pudji Ismartini menyampaikan IHP sektor pertanian triwulan III-2023 naik 0,83 persen terhadap triwulan II-2023 (qoq) dan naik 6,91 persen terhadap triwulan III-2022 (yoy).
"IHP sektor pertambangan dan penggalian triwulan III-2023 turun 3,77 persen dibandingkan triwulan II-2023 (qoq) dan turun 17,48 persen terhadap triwulan III-2022 (yoy). Sementara, IHP sektor industri pengolahan triwulan III-2023 naik 0,68 persen terhadap triwulan II-2023 (qoq) dan naik 3,57 persen terhadap triwulan III-2022 (yoy)," jelasnya dalam rilis BPS Rabu 1 November.
Sementara, IHP sektor pengadaan listrik dan gas triwulan III-2023 naik 0,39 persen dibandingkan dengan triwulan II-2023 (qoq) dan terhadap triwulan III-2022 (yoy) naik 1,50 persen.
Pudji menyampaikan IHP sektor pengelolaan air triwulan III-2023 naik 0,25 persen jika dibandingkan dengan triwulan II-2023 (qoq) dan naik 0,93 persen terhadap triwulan III-2022 (yoy).
Lebih lanjut, IHP sektor angkutan penumpang triwulan III-2023 naik 0,86 persen terhadap triwulan II-2023 (qoq) dan terhadap triwulan III-2022 (yoy) naik 4,83 persen.
Baca juga:
Kemudian, IHP sektor penyediaan akomodasi dan makan minum triwulan III-2023 naik 0,20 persen terhadap triwulan II-2023 (qoq) dan naik 1,11 persen terhadap triwulan III-2022 (yoy).
Sementara, IHP sektor jasa pendidikan triwulan III-2023 naik 1,41 persen terhadap triwulan II-2023 (qoq) dan terhadap triwulan III-2022 (yoy) naik 2,03 persen.
"IHP sektor jasa kesehatan triwulan III-2023 naik 1,22 persen terhadap triwulan II-2023 (qoq) dan naik 5,10 persen terhadap triwulan III-2022 (yoy).