Minum Ciu Dioplos dengan Alkohol Antiseptik 70 Persen, 2 Warga Kalteng Tewas
KALSEL - Kabar soal bahaya mengkonsumsi minuman keras mungkin saja tak sampai ke telinga MA dan HS. Usai senang-senang dengan beberapa rekan menegak miras, kedua warga di Kalimantan Tengah ini justru tewas.
Kasat Reskrim Polres Pulang Pisau, Kalimantan Tengah AKP Sugiharso mengatakan, korban dan teman-temanya minum miras pada Jumat, 27 Oktober lalu di Jalan Tajahan Antang RT 009 Kelurahan Bereng Kecamatan Kahayan Hilir.
Usai minum, MA mengalami sakit hingga tidak sadarkan diri. Korban langsung dibawa orang tuanya ke RSUD Pulang Pisau untuk mendapatkan perawatan.
"Namun nyawa korban tidak bisa tertolong dan dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 16.30 WIB," kata Sugiharso di Pulang Pisau, dilansir dari Antara, Senin, 30 Oktober.
Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi, korban MA minum bersama temannya inisial FI, HS, JU, SU dan RB. Miras jenis ciu yang mereka minum dioplos dengan alkohol 70 persen dan minuman penambah stamina.
Pada Sabtu, 28 Oktober, sekitar 23.00 WIB, korban HS juga mengalami sakit dan berobat ke RSUD Pulang Pisau. Meski sempat diberikan perawatan, HS akhirnya meninggal pada Minggu, 29 Oktober sekitar pukul 03.00 WIB.
“Hari Minggu jenazah MA dan HS dibawa penyidik ke RSUD Doris Silvanus Palangka Raya untuk autopsi mayat, untuk memastikan penyebab terjadinya kematian kedua korban tersebut dan selanjutnya dikembalikan kepada pihak keluarga,” ucapnya.
Baca juga:
- Hari Ini, 9 Hakim Konstitusi Diperiksa Perihal Pelanggaran Etik
- Gerindra Nilai Wacana Putusan Batas Usia Cawapres 40 Tahun Dibatalkan Tak Berdasar Hukum
- Akui Sempat Menolak Tapi Akhirnya Jadi Anggota MKMK, Jimly: Saya Sebagai Pendiri Tidak Tega
- 3 Capres 2024 Diundang Jokowi Bertemu di Istana Merdeka Senin Siang
Barang bukti yang diamankan dari tempat kejadian perkara berupa empat botol kemasan air mineral bekas miras jenis ciu dalam keadaan kosong, tiga botol alkohol antiseptik untuk kompres dengan kadar 70 persen dalam keadaan kosong.
Selanjutnya dua botol minuman ringan isi 500 ml dalam keadaan kosong, dan lima bungkus minuman penambah stamina.