Penggunaan Stablecoin USDT Meningkat Pesat di Brasil
JAKARTA - Departemen Khusus Pajak Federal Brasil, atau Receita Federal, baru-baru ini melaporkan peningkatan signifikan dalam penggunaan stablecoin, khususnya Tether (USDT).
Menurut laporan regulator, volume USDT melampaui volume perdagangan gabungan seluruh mata uang kripto lainnya pada tahun 2022.
Stablecoin membentuk sekitar 10% dari volume perdagangan global industri kripto dan biasanya lebih dipercayai sebagai pelindung nilai (store of value) dari volatilitas aset kripto lain.
Selama bertahun-tahun sejak kemunculannya, stablecoin telah menjadi aset utama bagi siapa pun yang terlibat dalam aset digital karena mereka menjembatani kesenjangan antara mata uang fiat dan kripto. Stablecoin juga menawarkan tingkat stabilitas yang membuatnya menjadi populer digunakan untuk berbagai transaksi keuangan.
Di Brasil, data Receita Federal menunjukkan bahwa stablecoin yang paling sering diperdagangkan adalah USDT (Tether) dan USDC (Circle), kedua stablecoin terikat pada nilai dolar AS, bersama dengan BRZ, yang terkait dengan real Brasil.
Sejak tahun 2019, Receita Federal telah melakukan penilaian bulanan untuk mengikuti pertumbuhan penggunaan stablecoin. Berdasarkan penelitian regulator, stablecoin telah melampaui volume transaksi Bitcoin.
Baca juga:
Berdasarkan data parsial untuk tahun 2023, 80% dari transaksi mata uang kripto yang dilaporkan terkait dengan USDT, ini menjadikan stablecoin sebagai aset digital yang paling banyak diperdagangkan di negara ini selama 10 bulan terakhir.
Menurut regulator, volume perdagangan USDT mulai melampaui volume perdagangan Bitcoin pada tahun 2022 setelah kolapsnya Terra LUNA. Sehingga investor lebih memilih aset yang kebal terhadap volatilitas ekstrem, seperti stablecoin.
Volume perdagangan USDT di Brasil telah melampaui 271 miliar real Brasil (sekitar $54 miliar atau Rp859 triliun). Itu artinya hampir dua kali lipat volume perdagangan kripto unggulan, Bitcoin (BTC), yang diperdagangkan sekitar 151 miliar real Brasil (sekitar $30 miliar atau Rp477 triliun) dalam periode yang sama.
Receita Federal mengatakan bahwa mereka telah memantau pertumbuhan signifikan penggunaan USDT dengan cermat karena hal ini berdampak besar pada tata kelola hukum pajak dan regulasi negara untuk aset digital.
Menurut regulator, telah terjadi pergeseran dari kripto unggulan ke stablecoin. Oleh karena itu memerlukan perhatian pemerintah dan bisa berpotensi mengarah pada legislasi tambahan untuk industri aset digital.