Kapolresta Surakarta Pastikan 'Klitih' Tidak Ada di Wilayahnya
JATENG - Polres Kota (Polresta) Surakarta meminta kepada masyarakat yang mengetahui kejadian klitih atau kejahatan jalanan segera melaporkan kepada polisi.
Kepala Polres Kota (Kapolres) Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan laporan itu untuk bisa diidentifikasi, apakah masuk unsur pidana di Kota Solo atau tidak.
"Kami meminta masyarakat tetap tenang dan tidak resah menghadapi isu itu. Bahkan, jika ada faktanya segera laporan kepada kami akan ditindaklanjuti dan ditindak tegas jika pelaku bisa diidentifikasi, maka akan bisa masuk unsur pidana yang diatur dalam Undang Undang," kata Iwan di Solo, Senin 30 Oktober, disitat Antara.
Iwan Saktiadi mengatakan semua laporan masyarakat yang masuk semua sudah didalami, baik pendalaman secara random (acak) maupun pengecekan langsung melalui pesan langsung dari akun yang mengunggah soal kasus klitih itu, ternyata hingga saat ini tidak ada faktanya.
"Jadi kembali beberapa waktu lalu, saya menekankan yang mengunggah tentang berita-berita mengenai isu kejahatan jalanan atau yang sering dinamakan kasus klitih hingga saat ini, dinyatakan tidak ada di Surakarta," kata Iwan.
Jika dari masyarakat menyaksikan dan mempunyai bukti otentik silahkan laporkan ke polisi, apalagi CCTV di Kota Surakarta sudah tersebar di 265 penjuru di daerah ini.
Ia mempersilakan, masyarakat melapor langsung kepada polisi dan ditambah patroli-patroli manual dari tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta, baik secara terbuka maupun bersifat tertutup.
Satuan tersebut mempunyai jaring-jaring pengamanan di seluruh Kota Surakarta untuk mengetahui terkait kasus-kasus kejahatan.
Pada Sabtu 28 Oktober malam, polisi juga menerima informasi adanya kejadian di sekitar timur perbatasan Karanganyar, tetapi setelah dilakukan pengecekan, ternyata tidak ada.
Baca juga:
- Polisi Temukan Indikasi Tindak Pidana di Balik Tewasnya Pegawai Rudenim DKI
- Soal Dugaan Rumah Singgah Ketua KPK di Kartanegara, Novel ke Firli: Skandal
- Beredar Foto Surat Suara Pilpres 2024 di Medsos, KPU Pastikan Tidak Asli
- Gerindra Nilai Wacana Putusan Batas Usia Cawapres 40 Tahun Dibatalkan Tak Berdasar Hukum
Hingga kini, polisi menyatakan Kota Surakarta dalam kondisi aman. Bahwa, perlu diketahui bahwa polisi memerlukan informasi dari masyarakat yang mengetahui potensi-potensi itu. Jika ada masyarakat yang menyaksikan potensi seperti itu, segera laporkan ke polisi.
"Kami berharap tentunya polisi diberikan laporan potensi seperti itu, yang akurat dan jangan khawatir kerahasiaan informasi di tangan kami," kata Kapolresta.
Menyinggung soal akun-akun yang menyebarkan informasi itu, polisi akan mendalami pemilik akunnya. Jika akun itu, bisa dipertanggungjawabkan akan meminta klarifikasinya kepada pemilik akun.
Jika tidak ada polisi akan berkomunikasi dengan stakeholder terkait untuk menurunkan akun-akun tersebut atau melalui siber kepolisian untuk melakukan membongkar akun agar tidak menyebarkan berita-berita yang meresahkan masyarakat.
Namun, laporan soal tersebut murni hoaks. Semua yang mereka unggah berupa tulisan secara tematik. Bahkan, ada laporan langsung setelah dilakukan kroscek tidak ada faktanya. Setelah dikonfirmasi tidak ada fakta yang bisa mendukung laporan itu .