Buntut Kehebohan Selebgram Helena Lim Dapat Vaksin Jatah Nakes, Ombudsman Periksa Pemprov DKI
JAKARTA - Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya akan memanggil Pemprov DKI untuk meminta keterangan terkait kasus selebgram Helena Lim yang mendapat jatah vaksinasi COVID-19 prioritas untuk tenaga kesehatan.
Banyak publik yang mempertanyakan latar belakang profesi wanita yang disebut sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk tersebut. Yang publik tahu, Helena adalah penyanyi yang merilis single berjudul Pasrah. Selain sebagai penyanyi, Helena menampilkan citra orang kaya dengan merilis video mengendarai mobil mewah.
Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya Teguh Nugroho menyebut rencana pemanggilan itu sendiri akan dilakukan secara daring atau online dalam waktu dekat.
Pemeriksaan ini, kata Teguh, dilakukan atas prakarsa sendiri (own motion investigation) tanpa menunggu laporan dari masyarakat karena telanjur menjadi polemik di muka publik.
“Pemeriksaan tersebut bukan semata-mata untuk mencari kesalahan, namun lebih ditujukan pada upaya perbaikan yang perlu dilakukan jika ada celah dalam database dan mekanisme distribusi vaksin sesuai dengan ketentuan,” kata Teguh dalam keterangannya, Kamis, 11 Februari.
Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 84 Tahun 2020, kelompok prioritas penerima vaksin COVID-19 dari sisi medis adalah tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, dan tenaga penunjang yang bekerja pada fasilitas pelayanan kesehatan.
Baca juga:
- Ini Penjelasan Apotek Bumi Kebon Jeruk soal 'Crazy Rich PIK' Helena Lim Divaksin COVID-19
- Dinkes DKI Investigasi Pemberian Vaksin COVID Helena Lim di Puskesmas Kebon Jeruk
- Polisi Telusuri Dugaan Pidana Pemalsuan Surat Crazy Rich PIK, Helena Lim
- Riza Patria soal Helena Lim Divaksin COVID-19: Nanti Kita Cek Kenapa Bisa Masuk Daftar
Sebenarnya, Pemprov DKI Jakarta mengklaim sudah memiliki sistem verifikasi bertahap dimana penerima vaksin akan menerima SMS dari ID Peduli COVID-19.
Lalu, dilanjutkan dengan melakukan regsitrasi ulang secara online atau offline kepada Bhabinkamtibmas yang didampingi RT/RW serta petugas kesehatan kecamatan.
Penerima selanjutnya memilih tempat vaksinasi, kemudian Sistem Informasi Satu Data COVID akan mengirimkan tiket elektronik. Merujuk pada sistem, Teguh menganggap seharusnya sulit bagi yang tidak berhak untuk memperoleh vaksin.
"Kenapa petugas puskesmas begitu mudah memberikan persetujuan untuk memberikan vaksinasi? apakah sistem yang disiapkan Pemprov DKI gagal menampilkan nama penerima by name by address yang boleh di vaksin di Puskesmas tersebut?" cecarnya.
Minggu, 7 Februari 2021, selebgram Helena Lim memamerkan unggahan video yang menampilkan dirinya ikut dalam kegiatan vaksinasi COVID-19 massal khusus tenaga kesehatan. Ia mendapat antrean vaksinasi nomor urut 11 di Puskesmas Kebon Jeruk.
"Dua minggu lagi baru kita vaksin lagi,” ujar Helena dengan memamerkan lengan bekas suntikan dalam postingan Instagramnya.
Warganet heboh. Banyak yang mempertanyakan status pekerjaan wanita yang sering disebut sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk ini. Sebab, vaksin prioritas belum untuk umum, tetapi baru pada tenaga kesehatan dan pelayan publik sesuai instruksi pemerintah.
Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat Kristi Wathini menyebutkan pemilik akun Instagram tersebut bekerja di Apotek Bumi Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
"Yang bersangkutan membawa keterangan bekerja di apotek sebagai penunjang dan apotek merupakan salah satu sarana kefarmasian yang masuk dalam prioritas utama," ujar Kristi Wathini.